Petugas Haji di Medan Siapkan 5.000 Alat Tes Kehamilan untuk Calon Jemaah Haji Perempuan
Calon jemaah haji perempuan di Medan Sumatera Utara diwajibkan melaksanakan pengecekan kehamilan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Calon jemaah haji perempuan di Medan Sumatera Utara diwajibkan melaksanakan pengecekan kehamilan, Sabtu (11/6/2022).
Dari amatan Tribun Medan seluruh jemaah haji perempuan sebelum melakukan rangkaian pengecekan suhu tubuh dan tensi darah, mereka diharuskan tes kehamilan.
Dimana para calhaj diminta untuk memberikan urine nya dan petugas lah yang akan mengecek menggunakan alat tespek kehamilan yang telah disediakan.
Menanggapi persoalan adanya tes kehamilan untuk calhaj, Kepala Kementerian Agama Sumut, Amri Siregar angkat bicara.
Baca juga: Jemaah Menuju Makkah, Kantor Kesehatan Haji Indonesia Siapkan 250 Tempat Tidur Rawat Inap dan IGD
Menurut Amri kebijakan adanya tes kehamilan itu sudah di umumkan pada saat nama-nama calon haji ini sudah keluar.
"Itu protapnya memang begitu, tapi sudah dimulai pada saat nama calhaj keluar di setiap daerah Kabupaten dan Kota sehingga ketika tiba disini itu hanya tinggal protap saja dan dipastikan tidak ada lagi yang hamil,"jelasnya.
Kendati sudah dibicarakan ketika nama terpilih, dikatakan Amri bahwa pihaknya tetap menyiapkan alat tes kehamilan dan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Mulai Besok Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
"Jadi ini untuk pemeriksaan saja untuk memastikan dan sesuai prosedur Kemenag," jelasnya.
Dikatakan Amri juga sejauh ini seluruh Calhaj sudah melakukan tes PCR.
"Untuk PCR itu mereka sudah dilakukan di Dinkes Kabupaten dan Kota masing-masing jadi dalam tes kesehatan ini mereka hanya di cek kondisi tubuh, penunjukan bukti keterangan PCR dan sehat serta tes kehamilan dan kemudian mereka diberikan beberapa obat-obatan dan beberapa alat-alat yang dibutuhkan"jelasnya.
Terpisah menurut Koordinator kesehatan haji Muhammad Sofiyan Hendri mengaku sudah menyiapkan 5.000 tes kehamilan.
"Jadi ada syarat untuk pemeriksaan kehamilan untuk calon jemaah haji, apabila usia kehamilan perdana dan masih trisemester 1-3 minggu maka itu belum diperbolehkan untuk berangkat haji," terangnya.
Namun lanjut Sofiyan apabila bukan kehamilan pertama maka akan dicek lebih lanjut terlebih dahulu.
Baca juga: Hari Ini 3.259 Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci
"Karena usia yang berangkat haji masih diatas 65 tahun makanya kita adakan tes kehamilan sesuai aturan kemenag," jelasnya.