Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran MUI Jabar Terkait Pemakaman Eril

Syafei menjelaskan keluarga Ridwan Kamil sempat meminta masukan terkait proses pemakaman Eril sesuai dengan syariat Islam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saran MUI Jabar Terkait Pemakaman Eril
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah tamu yang akan takziah dan doa bersama tiba di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2022). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama keluarga menggelar doa bersama untuk Eril sapaan akrab Emmeril Khan Mumtadz yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, bupati/wali kota se-Jabar, DPR RI/DPRD, BUMD, Forkopimda Jabar, serta pihak pihak terkait lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyarankan agar peti jenazah dibuka saat mengebumikan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di pemakaman keluarga di Desa Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei menjelaskan keluarga Ridwan Kamil sempat meminta masukan terkait proses pemakaman Eril sesuai dengan syariat Islam.

Mulai dari jenazah tiba hingga pemakaman di Desa Cimaung, Kabupaten Bandung.

Saran MUI yang pertama yakni membuka peti jenazah, jika dalam proses pemakaman almarhum Eril menggunakan peti. Begitu juga saat jenazah almarhum dikebumikan.

"Keluarga secara tegas ingin mengikuti syariat Islam. Bagaimana aplikasinya saya beri tahu bahwa kalau jenazah utuh dan tidak kendala, saya sarankan untuk petinya dibuka kalau memang membawa pakai peti. Ketika dikuburkan petinya dibuka, tanpa peti," ujar Rahmat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: 150 Personel Gabungan akan Mengawal Proses Pemakaman Eril Besok

Saran kedua MUI yakni dapat disalatkan kembali ketika jenazah tiba di rumah duka.

Rahmat menjelaskan meski jenazah Eril sudah disalatkan di Swiss, namun pihak keluarga tetap bisa menyalatkan almarhum Eril saat tiba di gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jabar yang dipilih sebagai rumah duka jenazah Eril.

Berita Rekomendasi

MUI juga menyarankan agar salat jenazah Eril dilakukan secara bergelombang untuk keluarga dan masyarakat.

Rahmat menyatakan dari pihak keluarga sudah membuat agenda untuk salat jenazah Eril.

Pada gelombang pertama, Minggu (12/6/2022), saat jenazah tiba di rumah duka diberi kesempatan untuk keluarga, tamu dan rekan Eril.

Gelombang kedua diberi kesempatan kepada masyarakat untuk salat jenazah yang dibuka mulai pukul 23.00 WIB Minggu (12/6/2022) hingga 08.00 WIB, Senin (13/6/2022).

"Kewajban mensalatkan jenazah, walaupun sudah disalatkan di Swiss, maka disalatkan kembali di Bandung diberi kesempatan bergelombang. Bisa berulang berkali-kali diberi kesemaptan waktu," ujar Rahmat.

"Pihak keluarga meminta mendoakan kelancaran dan kesabaran. Jadi permintaannya simpel saja sesuai dengan syariat Islam," imbuhnya.

Adapun jenazah almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.45 WIB, Minggu (12/6/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas