Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Uang untuk Bayar Utang, Wanita di Temanggung Gadai 5 Mobil Rental, Korban Rugi Hampir Rp 1 M

Seorang wanita asal Kabupaten Temanggung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Reni Widowati (32) sebelumnya nekat menggadaikan mobil rental.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Butuh Uang untuk Bayar Utang, Wanita di Temanggung Gadai 5 Mobil Rental, Korban Rugi Hampir Rp 1 M
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolsek Sleman Kompol Supardi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto menunjukkan pelaku RW berikut 5 mobil sebagai barang bukti kejahatan yang telah berhasil diamankan di Polsek Sleman. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Reni Widowati (32) sebelumnya nekat menggadaikan mobil rental.

Motif pelaku melakukan aksinya membutuhkan uang untuk membayar hutang.

Kini, Reni sudah diamankan Satuan reserse dan kriminal Polsek Sleman.

Kapolsek Sleman, Kompol Supardi membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, kasus bermul pada bulan Maret 2022.

Baca juga: Gondol Uang Perusahaan Rp123 Juta, Sales Motor di Sumsel Ditangkap, Ngaku Habis untuk Main Judi

Saat itu, pelaku menyewa 5 unit mobil kepada korban Sutrisno yang merupakan pengusaha rental asal Bantul.

Berita Rekomendasi

Tempo waktu masing-masing mobil berbeda.

Tetapi sistem pembayarannya disepakati bulanan dengan kontrak setiap tanggal 1 harus membayar uang sewa sebesar Rp 5-7 juta tiap bulan.

"Pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya itu dihubungi susah. Pada tanggal 1 Juni ini, korban menghubungi pelaku untuk diminta membayar biaya sewa."

"Tapi nomor pelaku tidak aktif dan pelaku sulit dicari keberadaannya," kata Kompol Supardi, di Mapolsek Sleman, Jumat (10/6/2022).

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sleman, tanggal 2 Juni 2022.

Kapolsek Sleman Kompol Supardi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto menunjukkan pelaku RW berikut 5 mobil sebagai barang bukti kejahatan yang telah berhasil diamankan di Polsek Sleman.
Kapolsek Sleman Kompol Supardi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto menunjukkan pelaku RW berikut 5 mobil sebagai barang bukti kejahatan yang telah berhasil diamankan di Polsek Sleman. (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Tak butuh waktu lama, pada 3 Juni petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku lalu menangkapnya di sebuah kamar kos di wilayah Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas