Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Kalteng Nodai Anak 11 Tahun, Pelaku juga Diduga Lakukan Hubungan Ranjang dengan Tantenya

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial IG (38).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Kalteng Nodai Anak 11 Tahun, Pelaku juga Diduga Lakukan Hubungan Ranjang dengan Tantenya
Tribunkalteng.com/Istimewa
Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial IG (38).

Sementara korbannya anak perempuan berumur 11 tahun sebut saja namanya Bunga.

Diketahui pelaku ini ternyata kakak sepupu dari korban

Selain menodai korban, pelaku juga diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan tantenya sendiri.

Baca juga: Polisi Buru Ojol yang Lecehkan Gadis Berusia 6 Tahun di Bekasi

Kasus ini mulai terungkap saat pelaku berhasil diamankan

kelompok warga LSR LPMT kemudian dibawa ke Polresta Palangkaraya.

Berita Rekomendasi

Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.

“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya.
Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya. (Tribunkalteng/Istimewa)

Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.

“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.

Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.

Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa,atas ajaran yang dianutnya, sehingga bukan hanya korban yang dicabuli termasuk ibu korban juga.

Baca juga: Kronologi ASN di Barsel Lecehkan Gadis Remaja, Pelaku Beraksi Dalam Kantor saat Jam Istirahat

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas