Pria di Kalteng Nodai Anak 11 Tahun, Pelaku juga Diduga Lakukan Hubungan Ranjang dengan Tantenya
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial IG (38).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial IG (38).
Sementara korbannya anak perempuan berumur 11 tahun sebut saja namanya Bunga.
Diketahui pelaku ini ternyata kakak sepupu dari korban
Selain menodai korban, pelaku juga diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan tantenya sendiri.
Baca juga: Polisi Buru Ojol yang Lecehkan Gadis Berusia 6 Tahun di Bekasi
Kasus ini mulai terungkap saat pelaku berhasil diamankan
kelompok warga LSR LPMT kemudian dibawa ke Polresta Palangkaraya.
Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.
“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.
“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.
Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.
Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa,atas ajaran yang dianutnya, sehingga bukan hanya korban yang dicabuli termasuk ibu korban juga.
Baca juga: Kronologi ASN di Barsel Lecehkan Gadis Remaja, Pelaku Beraksi Dalam Kantor saat Jam Istirahat
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.