Oknum Anggota Brimob Diduga Lecehkan Mahasiswi di Manado, Korban Minta Keadilan
Oknum anggota Brimob diduga lecehkan mahasiswi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial YB.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota Brimob diduga lecehkan mahasiswi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial YB.
Ia bertugas di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara korbannya seorang mahasiswi berinisial AP.
Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Manado oleh oknum Brimob ini terjadi pada awal April 2022.
Aksi tersebut telah dilaporkan di polisi dengan no STTLP/B/739/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Baca juga: Polisi Buru Ojol yang Lecehkan Gadis Berusia 6 Tahun di Bekasi
Dalam laporan, korban melaporkan YB yang merupakan anggota Brimob sebagai terduga pelaku pelecehan pada bagian payudaranya.
Kejadian itu terjadi berawal saat korban bersama temannya, Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita akan kembali ke tempat kost dari jalan belakang rektorat Unsrat dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu YB yang sedang berada di pinggir jalan mendekati korban.
Tiba-tiba terlapor melakukan perbuatan pelecehan dengan memegang payudara sebelah kiri tanpa ada sebab.
Kuasa hukum pelapor, Jelvitson Stevy Budiman meminta persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.
"Kita berharap kepolisian lebih melihat kasus ini tanpa mendiskriminasi, " kata Budiman.
Ia menambahkan dalam kasus ini harus ada efek jera.
Hal ini agar supaya dikemudian hari tidak ada lagi korban begal payudara yang dilakukan oknum anggota Brimob.
Baca juga: Pria di Kalteng Nodai Anak 11 Tahun, Pelaku juga Diduga Lakukan Hubungan Ranjang dengan Tantenya