Remaja 13 Tahun Korban Pencabulan Melahirkan, Polisi Telusuri Ayah Biologis Bayinya dengan Tes DNA
Polisi sedang mengupayakan adanya tes DNA terhadap delapan pemuda yang kini diperiksa sebagai saksi. Diantara mereka diduga ayah biologis si bayi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Gadis remaja berusia 13 tahun di Sragen Jawa Tengah jadi korban pencabulan.
Korban pun hamil dan belum lama ini melahirkan bayinya.
Hingga kini belum diketahui siapa ayah biologis bayi yang dilahirkannya tersebut.
Polisi sedang mengupayakan adanya tes DNA terhadap delapan pemuda yang kini diperiksa sebagai saksi.
Di antara delapan pemuda tersebut diduga merupakan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan bocah perempuan itu.
"Delapan saksi itu, rencananya akan dilaksanakan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid), nanti bisa mengarahkan ke sana (ayah biologis)," ujar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, saat dihubungi Kompas.com, pada Senin (15/6/2022).
Baca juga: Siswi MI di Pati Jadi Korban Pencabulan Gurunya, Korban Sempat Trauma
Tribun Jogja mengutip dari laman kompas.com, sampai kini bayi yang dilahirkan gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, itu belum diketahui siapa ayahnya.
Gadis remaja ini diduga menjadi korban pencabulan pada Agustus 2021 lalu.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Sragen, sejak Januari 2022.
"Laporan sejak Januari 2022, sudah ditangani saat ini pemeriksaan saksi-saksi sebanyak delapan saksi," kata Kapolres Sregen, AKBP Piter Yanottama melalui AKP Suwarso.
Kondisi korban
Adapun kondisi gadis di bawah umur korban pencabulan itu, menurut AKP Suwarso, dalam pemulihan pasca-melahirkan beberapa hari lalu.
Disebutkan dari delapan saksi yang diperiksa, di antaranya ada yang diduga merupakan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan anak perempuan tersebut.
Delapan saksi itu menurutnya akan dilaksanakan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid), untuk bisa mengungkap siapa ayah bayi tersebut.
Pelaksanaan tes DNA kini masih dalam proses koordinasi dengan dinas terkait lantaran banyaknya saksi yang akan diperiksa.
Data kekerasan seksual di Sragen
Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sragen pada tahun 2021 lalu terdapat 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Pada tahun 2022, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Mei sudah terdapat 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi P2TP2A Sragen.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Teka-teki Siapa Ayah Biologis Bayi yang Dilahirkan Gadis 13 Tahun di Sragen, Delapan Pemuda Tes DNA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.