Datangi Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani: Akhirnya Saya Tahu
Nikita tiba di Polresta Serang Kota didampingi pengacaranya Fahmi Bahmid, pada 15.00 WIB
Editor: Erik S
"Kita sudah mendengarkan, dan beliau juga sudah menjelaskan tentang konten tersebut, dan isi konten tersebut juga telah diinformasikan secara rinci oleh nikita pada penyidik," ungkapnya.
Tanggapan Nikita
Usai dimintai keterangan Nikita mengatakan, sebagai warga negara indoensia yang baik dirinya mendatangi Polresta Serang Kota.
"Saya mengucapkan terima kasih Polresta Serang sudah menerima dan melayani dengan baik, sebagai warga negara indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disampaikan ke saya, sampai akhirnya seperti ini? Pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu," kata Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Kaget Rumahnya Dikepung Polisi sejak Jam 3 Pagi: Saya Pikir Ketinggalan Pesawat
Menurut Nikita, penyidik sudah menerimanya secara baik, bahkan diberikan makan dan minum.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Nikita Mirzani Diduga Terlibat Kasus UU ITE, Penuhi Panggilan Polisi di Serang Banten
dan di Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.