Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Uang Palsu: Pelaku Dapat Barang dari Jakarta

Sebelum ditangkap, polisi mengatakan Mesdin telah mengedarkan uang palsu itu sejak Februari 2022 ini.

Editor: Erik S
zoom-in Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Uang Palsu: Pelaku Dapat Barang dari Jakarta
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi Polrestabes Makassar menangkap pengedar uang palsu, di sebuah satu kos-kosan di Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap pengedar uang palsu, di sebuah satu kos-kosan di Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengatakan uang palsu itu rata-rata pecahan Rp100 ribu.

Jumlahnya kata Lando itu puluhan juta rupiah.

"Adapun pelaku pengedar uang palsu ini bernama Mesdin (25," kata AKP Lando.

Baca juga: Polisi Karawang Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Rp 124 Juta Siap Diedarkan

Pemuda asal Desa Sonorejo Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, itu ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tamalate.

Lando menjelaskan, pelaku ditangkap di kamar kosnya, Jl Perjanjian Bongaya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Berita Rekomendasi

Diantaranya, 598 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu kotak benang hologram palsu, tiga lembar stiker hologram uang palsu, 84 lembar resi pengiriman.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Cengkareng Ditangkap Setelah Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 300 Juta

Selain itu, juga didapati empat buah lem kertas, dua cat semprot, satu buah lakban, satu mistar, dua pisau cutter dan lain-lain.

"Hasil interogasi, Mesdin membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu," kata Lando KS kepada tribun, Rabu (15/6/2022) siang.

Uang palsu itu, kata Lando, diperoleh Mesdin dari agen yang berada di Jakarta.

"Dibeli dari seorang agen uang palsu bernama perempuan Cika dari Jakarta,"

Pembelian itu, lanjut dia, dilakukan Mesdin melalui jejaring telegram.

"Via telegram dan dijual kembali oleh Mesdin dengan kisaran Rp 40 ribu per lembar pecahan uang palsu Rp 100 ribu dan dikirim melalui pihak pengiriman online," ujarnya.

Baca juga: Peredaran Uang Palsu di Bengkulu Berawal Transaksi Jual Beli Upal di Area Pelabuhan Merak

Sebelum ditangkap, lanjut Lando, Mesdin telah mengedarkan uang palsu itu sejak Februari 2022 ini.

"Keterangan Kapolsek Tamalate, total uang yang palsu tersebut sebanyak Rp 100 juta dan yang tersebar sebanyak 40 juta," tuturnya.

Pihaknya pun mengaku masih mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok utama.

Kini Mesdin dan barang bukti tindak kejahatannya meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalate, Makassar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda Asal Luwu Timur Edarkan Uang Palsu di Makassar, Polisi: Nilainya Puluhan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas