Warga Sumenep Madura Ini Gagal Berangkat Haji: Padahal Sudah Gelar Selamatan dan Diantar Tetangga
Padahal, Atman telah menggelar selamatan di kampungnya sebelum berangkat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Atman Bin Pakirin (64), warga Sumenep Madura Jawa Timur sungguh malu karena gagal menjadi calon jemaah haji.
Dia gagal mendapatkan tiket karena terkendala pembatasan usia yang baru diterapkan Arab Saudi.
Padahal, Atman telah menggelar selamatan di kampungnya sebelum berangkat dan diantar tetangganya ke Pelabuhan Batu Guluk Pulau Kangean.
"Tentu perasaan saya yang menusuk kalau saya digagalkan ini sangat malu dan tidak bisa ditebus dengan uang satu miliar. Kemaluan itu tidak bisa ditebus dengan uang, karena harapan tetangga dan keluarga itu," kata Atman dengan rasa kecewa pada Selasa (14/06/2022).
Baca juga: Kementerian Agama Minta Jemaah Haji di Makkah Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan
Atman sebenarnya akan berangkat haji pada tahun 2020. Namun saat itu pandemi Covid-19 melanda sehingga ibadah haji ditiadakan.
Kini harapan besar tersebut pupus lagi dan bahkan gagal lantaran adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi, yakni tentang pembatasan usia calon jemaah haji diatas 65 tahun terpaksa ditunda.
Atman kecewa dengan aturan haji saat ini karena telah dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci setelah mengikuti manasik di di kantor Kementerian Agama Sumenep.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Berjumlah 348 Orang: Sebagian Besar Adalah Lulusan SD
"Manasik di Depag kemaren itu digagalkan langsung, sudah selesai manasik saya di panggil. Manasik dulu setelah banyak jemaah keluar saya diminta masuk ke ruangan," beber Atman.
Ia seolah tak percaya dengan kabar tersebut, pasalnya segala persiapan sudah dilakukan mulai dari selamatan di kampungnya sebelum berangkat dan diantar orang-orang dan bahkan tetangganya ke Pelabuhan Batu Guluk Pulau Kangean.
Terpisah, dikonfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat mengakui dan merasa prihatin dengan gagalnya satu CJH berangkat ke tanah suci karena faktor usia.
Baca juga: 5.918 Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
Kemenag menyatakan keputusan tersebut karena pihaknya baru dari Saudi Arabia dan ternyata bagi J jemaah yang pada 30 Juni nanti usianya masuk 65 tahun atau usia maksimal.
faktor itu visanya tidak bisa diproses, termasuk salah satunya CJH asal Sumenep.
"Pada dasarnya kita juga menyayangkan hal ini terjadi kemaren itu kita sudah positif memberangkatkan 317 jamaah akan tetapi beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan dari Saudi Arabia. Bahwa ada beberapa orang yang visanya masih belum bisa dikirimkan ke Indonesia visanya belum bisa dikeluarkan Saudi Arabia, salah satunya adalah CJH asal Sumenep," paparnya.
Maka lanjutnya, dengan gagalnya Atman jumlah calon jemaah Sumenep berkurang menjadi 316 orang.
Baca juga: 3 Bus Rombongan Calon Jemaah Haji Asal Indramayu Kecelakaan Beruntun di Tol Cikarang
Sampai sekarang belum ada penggantinya. Sementara jumlah calon jemaah haji yang gagal tersebut per tanggal 40 Juni nanti usianya sudah masuk usia maksimal yakni 65 tahun. Sehingga tidak bisa berangkat karena visanya tidak diproses oleh Saudi Arabia.
"Perlu diketahui bahwa seluruh visa yang tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini adalah orang yang lahir pada 30 juni. Jadi pas pada maksimal umur sebetulnya, dan sebelumnya kenapa ini bisa dipanggil. Karena dimasukkan ke aplikasi ini tidak ada masalah," paparnya.
Untuk diketahui, pemberangkatan 316 JCH asal Kabupaten Sumenep direncanakan berangkat pada tanggal 18 Juni 2022 yakni pada sabtu malam Minggu.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Malu karena Gagal Berangkat: Tidak Bisa Ditebus dengan 1 Miliar