Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Ayah Tiri di Tapanuli Utara Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Beraksi Meski Tahu Korban Hamil Besar

Kasus seorang ayah rudapaksa anak tirinya hingga hamil terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Ayah Tiri di Tapanuli Utara Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Beraksi Meski Tahu Korban Hamil Besar
ISTIMEWA
Ilustrasi seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya hingga hamil di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah rudapaksa anak tirinya hingga hamil terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Bahkan pelaku tega tetap beraksi meskipun tahu korban sudah hamil besar.

Kini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara akibat ulahnya.

Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, identitas pelaku AS (35) dan korbannya AZP (14).

AS beraksi sejak Mei 2021 lalu.

Baca juga: Pria Bertato Rudapaksa Bocah Kelas 4 SD di Bandung Barat, Tergoda saat Melihat Korban

Berita Rekomendasi

Kala itu, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku meminta AZP menggosok punggungnya.

Selanjutnya, di dalam kamar sang mertua, AS kemudian merudapaksa AZP.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.

Namun, aksi bejat pelaku berlanjut.

"Ancaman yang dialami korban memuluskan aksi bejat tersangka, hingga mengulang perbuatannya pada hari Minggu di bulan Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB, saat istri dan mertua pelaku sedang pergi ibadah pada hari Minggu, kemudian pelaku kembali melakukan persetubuhan lagi di tempat yang sama, satu jam kemudian," ungkapnya, Rabu (15/6/2022).

Selanjutnya, pada Desember 2021, kondisi korban yang sudah mulai mual-mual diketahui ibu korban.

"Lalu ibu korban dan pelaku membawa korban berobat ke rumah sakit untuk diperiksa," sambungnya.

Saat diperiksa dokter, ternyata korban hamil 7 bulan.

Baca juga: Pria Rudapaksa Anak Tetangga Berusia 14 Tahun, Aksi Kedua Kalinya Dipergoki Ibu Korban

Sontak, sang ibu kaget. Ibu korban kemudian bertanya prihal kehamilan sang anak.

Karena takut diancam tirinya, korban hanya terdiam.

Korban kemudian diungsikan ke kos-kosan di wilayah Balige, Toba.

"Saat diungsikan ke wilayah Kabupaten Toba, tersangka AS berpura-pura baik dan menghantarkan uang Rp 200 ribu setiap minggunya untuk kebutuhan korban di tempat kos-kosannya, lalu memaksa korban untuk bersetubuh," lanjutnya.

Tindakan kekerasan seksual yang dialami korban terus berlanjut di awal Januari 2022.

Sekira pukul 13.00 WIB, di kos-kosan di Balige, Toba, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

Padahal, saat itu korban sudah mulai berkontraksi, tanda hendak melahirkan.

Karena sudah pecah ketuban, pelaku kemudian membawa korban ke RSU Tarutung.

Di perjalanan, korban melahirkan setelah mendapat bantuan seorang bidan.

Pada 27 Mei 2022, sekira pukul 15.00, korban meninggalkan rumah orangtuanya dengan hanya membawa pakaian yang melekat di badannya.

Baca juga: Remaja Dirudapaksa Pria Kenalannya hingga Hamil & Melahirkan, Pelaku Dipolisikan karena Ingkar Janji

Pada 28 Mei 2022, korban yang berhasil menghubungi ayah kandungnya melalui bantuan seorang warga, dan dijemput ayah kandungnya.

"Di depan ayah kandungnya, korban juga mengaku pernah disetubuhi secara paksa oleh pelaku sebanyak dua kali di dalam mobil Toyota Yaris yang selalu dikendarai pelaku," tuturnya.

Atas perbuatan biadabnya, tersangka AS dijerat Pasal 76 d jo pasal 81 ayat 1,2,3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," sambungnya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengecam keras tindakan pelaku.

Dia meminta agar pelaku dihukum lebih berat, dan hukumannya ditambah sepertiga dari total hukuman.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SUNGGUH BIADAB, Ayah Tiri di Taput Rudapaksa Anak Hingga Melahirkan

(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak tiri.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas