FAKTA Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang: Kecanduan Film Dewasa, Polisi Ungkap Modusnya
Kasus seorang pria lecehkan 18 anak perempuan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku kecanduan film dewasa dan polisi ungkap modusnya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.
Baca juga: Oknum Anggota Brimob Diduga Lecehkan Mahasiswi di Manado, Korban Minta Keadilan
Modus pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.
Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.
“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red). anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.
Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.
Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Baca juga: Polisi Buru Ojol yang Lecehkan Gadis Berusia 6 Tahun di Bekasi
Kecanduan film dewasa
MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.
"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.