Enam Pasangan Bukan Suami Istri di Kabupaten Lahat Terjaring Razia Saat Ngamar di Hotel
“Keenam pasang bukan suami istri itu baru boleh pulang, jika ada pihak keluarga yang datang sebagai penanggung jawab datang memjemput
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri, diamankan Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, saat operasi penyakit masyarakat di sejumlah hotel di Kota Lahat.
Operasi yang digelar gabungan Satpol PP dan Damkar Lahat bersama Kodim 0405, Subdenpom II/4-3 Lahat, Sabtu malam (18/6/2022) berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri.
Tiga pasangan bukan suami istri diamankan di Hotel Siqma 2 dan tiga pasang lagi di Hotel Simpang Baru, di Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.
“Keenam pasang bukan suami istri itu baru boleh pulang, jika ada pihak keluarga yang datang sebagai penanggung jawab,” kata Herry Kurniawan SStp, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, Minggu (19/6/2022) dini hari.
Selain lakukan operasi ke sejumlah hotel, petugas gabungan juga lakukan operasi ke sejumlah tempat karoke dan warung-warung pedagang minuman keras (miras).
Baca juga: Distributor Besar Miras di Kediri Menyerahkan Diri, Polisi Sita 4.200 Liter Arak Jowo
Di tempat karoke, petugas melakukan pemeriksaan KTP pengunjung maupun KTP para Lady Escort alias LC .
Untuk operasi miras, Satpol PP rupanya sudah ambil gerakan senyap di malam sebelumnya.
Hasilnya dari tujuh titik warung di Kota Lahat, mulai dari Kelurahan Talang Jawa, Kelurahan Bandar Jaya, dan Lembayung, 123 miras berhasil diamankan.
“Untuk miras ini, kita imbau masyarakat bisa segera sadar. Apalagi belum lama ini ada lagi warga Lahat yang jadi korban kehilangan nyawa akibat miras. Sedangkan kepada pemilik warung, jika masih kedapatan kedepan akan kita tindak tegas,” tegas Herry Kurniawan. (SP/EHDI)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP di Lahat, Ketahuan di Hotel