Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Mampu Bayar 4.800 Ringgit, Jenazah PMI yang Meninggal di Malaysia Tak Bisa Dipulangkan

Meninggalnya Dedeh dikarenakan kondisi kesehatannya yang semakin menurun dan kondisi tubuhnya sudah memprihatinkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keluarga Tak Mampu Bayar 4.800 Ringgit, Jenazah PMI yang Meninggal di Malaysia Tak Bisa Dipulangkan
dok keluarga
Foto Dedeh Kurniasih semasa hidup. Jenazah Dedeh masih tertahan di Malaysia hingga Senin (20/6/2022) atau sepekan setelah dia meninggal 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Hingga saat ini jenazah Dedeh Kurniasih TKW asal Sukabumi belum bisa dipulangkan ke tanah air.

Dedeh, PMI asal Sukabumi yang bekerja di Malaysia meninggal dunia dalam perjalanan ke bandara ketika akan dipulangkan ke Indonesia oleh temannya, Jumat  (10/6/2022) pagi karena sakit.

Meninggalnya Dedeh dikarenakan kondisi kesehatannya yang semakin menurun.

Saat akan dipulangkan, kondisi tubuhnya sudah memprihatinkan.

Jenasahnya saat ini masih berada di rumah sakit Johor Baru Malaysia.

Baca juga: Terserang Stroke, TKI asal Sampang Meninggal Dunia di Malaysia

Kemudian persoalan muncul ketika pihak keluarga meminta jenazahnya dipulangkan, lantaran ada salah seorang temannya menginformasikan kepada pihak keluarga harus menyiapkan uang untuk pegurusan jenasah.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dikarenakan pemberangkatan Dedeh enam tahun lalu dari Indonesia diduga melalui  jalur ilegal.

Mereka juga meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga almarhum, apabila jenazahnya ingin dipulangkan dengan besaran 4800 ringgit Malaysia.

Tentu saja pihak keluarga almarhum tidak mempunyai uang untuk membayarnya.

Hingga sampai saat ini, jenasah Dedeh masih berada di rumah sakit.

Pihak keluarga Dedeh  pun berupaya meminta bantuan ke DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur agar bisa memulangkan jenasahnya untuk dimakamkan di Kampung Ciseupan, Desa Limusnunggal , Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

Merespons persoalan tersebut, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengungkapkan pihaknya meminta kepada pemerintah agar bisa memproses kasus yang menimpa PMI asal kota Sukabumi  tersebut.

"Jadi pemerintah harus hadir dan negara hadir untuk pemulangan jenazah Dedeh ke Indonesia," kata Ali, Senin (20/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas