Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Suami Bunuh Istri di Minahasa Tenggara, Pelaku Cemburu Korban Diduga Selingkuh

Seorang suami membunuh istrinya terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Kasus pembunuhan melibatkan pria inisial RB (33).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Motif Suami Bunuh Istri di Minahasa Tenggara, Pelaku Cemburu Korban Diduga Selingkuh
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang suami membunuh istrinya di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Pelaku cemburu korban berselingkuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami membunuh istrinya terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Kasus pembunuhan melibatkan pria inisial RB (33) sebagai pelakunya.

Sementara korban istri dari pelaku, FP (33).

Keduanya merupakan warga Posumaen Kabupaten Minahasa Tenggara.

Adapun motif kasus pembunuhan ini lantaran pelaku cemburu korban diduga berselingkuh.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Dr. Rudi Hartono membenarkan kasus ini.

Baca juga: Habisi Nyawa Wanita Penjual Kopi, Pria Ini Ditangkap setelah Muncul di Acara HUT Bhayangkara

Ia mengatakan, RB sudah ditangkap dan terancam penjara seumur hidup.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku terancam 15 tahun penjara, jika nanti ternyata masuk dalam pembunuhan berencana, hukumannya maksimal seumur hidup," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Kasus ini terjadi di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono mengatakan dugaan sementara, pelaku nekad menikam istrinya karena cemburu.

“Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain,"jelasnya.

Hartono menambahkan saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk diproses lanjut.


Kronologi Kejadian

Diketahui kejadian pembunuhan ini berawal saat korban sedang menunggu sepeda motornya yang diperbaiki di bengkel tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas