Pemerintah Kota Bogor Minta Perpanjangan Waktu Penghapusan Tenaga Honorer
Pemerintah Kota Bogor meminta perpanjangan waktu penghapusan tenaga honorer mengingat jumlahnya 6.997 orang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat meminta perpanjangan waktu penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Sebanyak 6.997 tenaga honorer yang tercatat di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Bogor.
Baca juga: 20 Tahun Jadi Guru Honorer, Ela Menangis Saat Menerima SK PPPK
"Kami usulkan tidak bisa dipaksakan di tahun 2023, jadi rentan waktunya harus panjang. Itu solusi yang kami tawarkan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Selasa (21/6/2022).
Menurut Bima Arya, solusi itu dilihat dari pertimbangan-pertimbangan yang ada.
Mulai dari rekonsiliasi data, pemetaan, dan analisis jabatan.
"Nah kan udah pernah disebutkan. Jadi kita akan mengusulkan kepada Kemenpan RB untuk rekonsiliasi data pemetaan dulu. Kita akan lakukan pemetaan terkait dengan analisis jabatan, beban kerja kebutuhannya apa," jelas Bima Arya.
Sehingga, kata Bima Arya, solusi soal perpanjangan waktu tadi bisa sekaligus mengetahui kebutuhan-kebutuhan kerja atas pengahapusan honorer ini.
"Nanti ketahuan kebutuhan untuk kebersihan, kebutuhan untuk pol pp, kebutuhan guru, kebutuhan kesehatan berapa.
Baca juga: Guru Honorer di Tangsel Ini Akhirnya Terima SK PPPK: Awalnya Adalah Seorang Pengacara
"Nah mana yang bisa diangkat melalui P3K, mana yang bisa melalui alih daya, atau outsourching gitu. Nanti, kita akan petakan. Dari situ ketahuan tahapan-tahapannya bagaimana," jelas Bima Arya.
Sementara itu, terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengkajian dan penganalisaan terkait rencana ini.
Menurut Aries, solusi terkait rencana ini nanti merupakan solusi yang datang dari Pemerintah Pusat itu sendiri.
Baca juga: 8.000 Tenaga Honorer di Kabupaten Jeneponto Terancam Jadi Pengangguran
"Kalau untuk solusi kan nanti sifatnya itu menyeluruh nasional. Kalau di daerah masih tahap usulan keinginan kepada kemenpan RB," ujar Aries kepada TribunnewsBogor.com, Selasa.
Menurut Aries, pengkajian dan perumusan penganalisaa ini dilihat dari kemampuan anggaran Pemerintah Kota itu sendiri.
Sebab, menurut Aries, jika ada informasi perbanyak P3K, kemudian outsourching, itu harus dikaji dimulai dari anggaran.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan untuk Berhati-hati Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
"Perbanyak outsourcing P3K itu kan nanti melibatkan BKAD, Bappeda anggarannya kemampuannya bagaimana. Kita gabisa menentukan sendiri Harus ada perangkat daerah yang kira kira yang mendukung hal ini Bappeda dan BKAD," jelas Aries.
BKPSDM saat ini akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib dari 6.997 tenaga honorer di Kota Bogor.
"Untuk saat ini Disdik 28 persen, DLH, dan Dinkes itu yang paling banyak persentasenya. Kita hanya mengajukan dan pertimbangan terkait solusi yang akan dilakukan oleh pusat," tandasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penghapusan Honorer di 2023, Wali Kota Bogor Bima Arya Minta Perpanjangan Waktu