Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Palembang Ini Mencuri Uang Siswa Sekolah Bintara Demi Bayar Kontrakan Orangtua Angkat

MES (16) mencuri uang milik seorang siswa sekolah bintara (SEBA) sekolah polisi negara (SPN) Polda Sumatera Selatan

Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  MES (16) mencuri uang di kantor polisi milik seorang siswa sekolah bintara (SEBA) sekolah polisi negara (SPN) Polda Sumatera Selatan, Sabtu 18/6/2022).

Pelaku yang sudah yatim piatu itu  mengambil uang Rp 400 ribu milik korbannya, Rizki Ardianto (21.

Baca juga: 2 Pemuda di Blitar Dilaporkan ke Polisi Karena Mencuri Cabai di Sawah Warga, Begini Penyelesaiannya

Korban saat itu magang di Polrestabes Palembang. Kasus tersebut diselesaikan dengan langkah restorative justice, Selasa (21/6/2022).

Kejadian diketahui korban saat hendak mengambil uang di dalam gudang Masjid tempat istirahat, yang ada di dalam saku celana tergantung namun tidak ada.

Lalu korban bertanya kepada temannya dan tidak ada yang mengetahuinya bahkan uang mereka juga hilang.

Korban dan temannya kemudian melapor dan mengecek melalui RTMC Polrestabes Palembang dan melalui CCTV terlihat ada seorang laki laki yang masuk.

Setelah pelaku berhasil ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada korban atau Restorative Justice.

BERITA TERKAIT

Momen haru muncul ketika pelaku berlutut dan bersalaman dengan korban, ibu angkat pelaku yang ikut mendampingi MES menjalani proses Restorative Justice ikut menangis menyaksikan anak angkatnya bebas dari ancaman hukum.

Baca juga: Viral Wanita Mencuri saat Acara Pernikahan, Nyamar Jadi Tamu Undangan, Gasak Emas dan Segepok Uang

Gelar perkara restorative justice antara korban dan pelaku dilakukan di ruang mediasi restorative justice Polrestabes Palembang, Selasa (21/6/2022) siang dengan menghadirkan 3 korban dan pelaku didampingi ibu angkatnya, juga disaksikan anggota Propam Polrestabes Palembang.

Keduanya sepakat menandatangani perjanjian tanpa ada paksaan, yang dilanjutkan dengan saling bersalam salaman, pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk para korban.

"Iya pak, saya mengambil uang punya kakak SEBA ini sebanyak Rp 400 ribu. Terpaksa mencuri karena untuk membayar kontrakan rumah ibu angkat saya, saya mencuri di dalam gudang, " ujarnya.

Baca juga: Warga Situbondo Tangkap Pasangan Suami Istri Asal Jember yang Mencuri Kendaraan Bermotor

Dirinya sangat berterima kasih sudah dimaafkan oleh para korban.

"Alhamdulillah, terima kasih saya dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal," ungkapnya.

Sementara salah satu korban M Pratama saat diwawancarai mengatakan mau memaafkan dan berdamai dengan korban karena pelaku masih terlalu muda dan sudah tidak mempunyai kedua orang tuanya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas