Viral Video Kurir Shopee Dianiaya saat COD, Kronologi Kejadian hingga 2 Pelaku Diamankan
Video seorang kurir aplikasi Shopee dianiaya saat mengirim barang pesanan viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang kurir aplikasi Shopee dianiaya saat mengirim barang pesanan viral di media sosial.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajahnya.
Terbaru, polisi telah menangkap dua pelaku penganiaya Aji (20).
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Metro, Lampung, tepatnya di seberang RS Muhammadiyah Metro, Bedeng 16c, Sabtu (18/6/2022).
Viral di Medsos
Melansir Kompas.com, video penganiayaan itu beredar di media sosial dengan durasi sekitar 1 menit 20 detik.
Dalam video itu tampak seorang pemuda bercelana pendek memukul korban menggunakan helm berkali-kali.
Korban berusaha menahan agar sepeda motornya tidak terjatuh.
Viralnya video itu karena disebutkan, saat hendak mengirimkan pesanan dengan sistem cash on delivery (COD), korban telah tiga kali dijanjikan oleh pemesan.
Koordinator Kurir Shopee Kota Metro, Galuh Wijaya mengatakan, pelaku yang memukul korban bukan yang memesan barang, melainkan rekannya.
"Pelaku ini bukan yang memesan barang, pelaku ini teman si pemesan," katanya saat dihubungi, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Shopee akan PHK Massal Karyawan ShopeFood dan ShopeePay, Indonesia Tak Termasuk
Baca juga: Isu Shopee akan PHK Massal Karyawan, Disebut untuk Sesuaikan Sumber Daya dan Kegiatan Operasi
Kronologi Kejadian
Galuh menceritakan, kejadian itu bermula saat korban hendak mengantarkan pesanan ke rumah si pemesan.
Saat pesanan diantar pertama kali, pemesan tidak ada di rumah.
Kemudian korban menghubungi lagi, tapi korban kembali gagal mengirim barang.
Si pemesan sempat meminta agar barang yang dipesannya diantarkan keesokan harinya.
Saat itu, korban mengatakan, jika barang tidak dibayar maka akan diretur ke toko.
Sebab, dalam sistem COD, apabila barang sudah tiga kali diantar tapi gagal, makan harus diretur ke toko.
Ketika terakhir dihubungi, korban dan pemesan berjanjian di depan RS Muhammadiyah Metro.
Di sana, pemesan sudah menunggu bersama pelaku.
Pelaku kemudian membayar barang tersebut senilai Rp 95.000.
Namun, entah kenapa tiba-tiba pelaku naik pitam lalu memukuli korban.
Rumah Pelaku Digeruduk
Rekan-rekan korban yang tak terima dengan kejadian itu bereaksi.
Mereka mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya.
Setelah diamankan, diketahui pelaku berinisial MJ.
Galuh menegaskan, pihaknya tidak akan berdamai dan akan tetap melanjutkan ke hukum.
"Kita enggak berdamai dengan ini, kita teruskan kasusnya ke jalur hukum," terangnya.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Aniaya Temannya hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun
2 Pelaku Ditangkap
Dikutip dari Tribun Lampung, polisi telah mengamankan dua pelaku penganiayaan kurir Shopee.
"Kedua pelaku sudah kita amankan dan akan dibidik Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan."
"Itu ancaman hukuman pidana paling lama atau maksimal 5 tahun penjara."
"Korban sudah melapor, saat ini sedang proses penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Barat, Bripka Rohman.
Rohman mengatakan, dari hasil keterangan dan visum, korban mengalami luka lebam pada sekitar wajahnya.
Selain itu, korban juga mengalami pecah bibir dan pantah satu gigi akibat pukulan benda tumpul.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kurir Shopee Menderita Luka Lebam dan Patah Gigi Setelah Dikeroyok Dua Pelaku di Kota Metro
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Indra Simanjuntak, Kompas.com/Tri Purna Jaya)