Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Empat Anggota DPRD Kudus Diadukan Karena Sering Bolos Rapat Paripurna

Ketua DPC Partai Gerindra, Sulistyo Utomo menjelaskan, ‎akan melakukan klarifikasi terkait pengaduan tersebut.

Editor: Erik S
zoom-in Empat Anggota DPRD Kudus Diadukan Karena Sering Bolos Rapat Paripurna
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
ilustrasi  Empat anggota DPRD Kudus diadukan karena sering membolos rapat paripurna. DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus akan melakukan klarifikasi terkait pengaduan terhadap empat anggota DPRD Kudus yang sering membolos rapat paripurna. 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Empat anggota DPRD Kudus diadukan karena sering membolos rapat paripurna.

Ketua DPC Partai Gerindra, Sulistyo Utomo menjelaskan, ‎akan melakukan klarifikasi terkait pengaduan tersebut.

Baca juga: Kronologi Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok Pendukung Calon Kades, Berawal Tak Terima Ditegur

Dalam pengaduan itu ditulis mangkirnya anggota dewan tersebut dari bulan September-Oktober 2021.

"Saya dikirimi, ditulis September-Oktober rangenya dari tanggal berapa sampai berapa tidak ada. Apa benar enam kali juga belum tahu," ujarnya.

Menurutnya, empat anggota DPRD Kudus yang diadukan selain dirinya, yakni Sandung Hidayat, Abdul Basyid Sidul Wafa dan Zaenal Arifin.

"Saya baca suratnya ada saya, Sandung, Wafa dan Zaenal. Makanya saya akan mendalami tujuan pengaduan yang dialamatkan kepada kami itu apa," ujar dia.

Menurut Sulis sapaannya, merasa aktif dalam kegiatan yang harus diikutinya selama menjadi anggota dewan.

Rekomendasi Untuk Anda

‎"Saya merasa aktif ya jelas, tapi saya juga belum mendalami karena belum memegang bukti. Saya inginnya jelas dan sesuai fakta," ujarnya.

Baca juga: Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok Pendukung Calon Kades di Area Pelaksanaan Pilkades

Saat ini, kata dia, kondisi partainya masih kondusif. Namun diperkirakan munculnya pengaduan tersebut diduga karena proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nurhudi.

"Kemungkinan dari efek PAW, kemudian ada kawan dari Nurhudi yang kemudian melaporkan‎ itu," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Partai Gerindra mengajukan PAW yang didasarkan pada dokumen Mahkamah Partai Gerindra.

Surat kesepakatan itu menyebutkan Nurhudi akan mengundurkan diri di tengah periode untuk kemudian berbagi masa jabatan anggota dewan kepada Agus Wariyono setengah periode selanjutnya.

"Ini kaitannya pasti politis, sebagai anggota dewan pasti saya akan memberikan keterangan ke BK," ujar dia. (*)

Penulis: raka f pujangga

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Empat Anggota DPRD Kudus Dilaporkan BK, Ketua Gerindra: Kami Siap Klarifi‎kasi

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas