Khilafatul Muslimin di Lampung Ikrar Janji Setia kepada Pancasila: Atribut Diserahkan ke Polisi
Jemaah Khilafatul Muslimin Mesuji Lampung mengucapkan ikrar janji dan setia kepada Pancasila.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menyaksikan Kelompok jemaah Khilafatul Muslimin mengucapkan ikrar janji dan setia kepada Pancasila, Rabu (22/6/2022).
Selain Kapolres, turut hadir Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Aparatur Desa setempat.
Baca juga: Jemaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Gelar Deklarasi Setia Pancasila, Ini Tanggapan Polisi
"Jadi memang sebelumnya kita melakukan penertiban dan pembongkaran plang terkait Khilafatul Muslimin di Kabupaten Mesuji, dan kelompok jemaah tersebut salah satunya ada di Desa Tanjung Sari," ujar Kapolres AKBP Yuli Haryudo, Kamis (23/6/2022).
Kapolres mengatakan, secara suka rela dan dalam keadaan sadar para jemaah tersebut mengucapkan ikrar dan janji setia di depan Balai Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya.
AKBP Yuli Haryudo berharap peristiwa ini dapat menjadi contoh kepada Khilafatul Muslimin lainya di seluruh Indonesia.
"Agar dapat melakukan hal yang sama demi terjaganya keutuhan NKRI yang kita cintai ini," pungkasnya.
Serangkan atribut ke polisi
Puluhan eks pengikut Khilafatul Muslimin menyerahkan atribut keanggotaan ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (23/6/2022).
Atribut keanggotaan seperti kartu anggota, baju seragam, dan lainnya bersimbol Khilafatul Muslimin diserahkan ke Polresta.
Seorang mantan pengikut Khilafatul Muslimin, Sawiyan mengatakan penyerahan atribut tersebut bukan sebagai tanda kembali ke NKRI.
Baca juga: Wapres Maruf Minta Kegiatan Khilafatul Muslimin Dihentikan, Pengikutnya Direhabilitasi
Mantan Amir Wilayah Bandar Lampung ini menyebut, sebenarnya selama ini para pengikut Khilafatul Muslimin masih sebagai warga NKRI.
"Salah itu, dari dulu saya ini cinta NKRI. Kalau ada yang bilang seperti itu cuma oknum," kata Sawiyan.
Sawiyan menjelaskan, alasan dia dan sejumlah eks pengikut Khilafatul Muslimin menyerahkan atribut ke Polresta untuk bersilaturahmi.
Di samping memang Sawiyan mengakui Khilafahtul Muslimin sudah dibubarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Cerita Eks Pengikut Khilafatul Muslimin Maros saat Diajak Pengajian hingga Diminta Kumpulkan KTP
"Situasinya memang sudah dibubarkan, jadi kami serahkan atribut ke kepolisian seperti baju, PDH, dan lainnya," kata Sawiyan.
Dengan penyerahan atribut ke aparat kepolisian, Sawiyan memastikan tidak ada lagi kegiatan mengatasnamakan Khilafatul Muslimin.
"Sudah kita lihat bersama-sama dan plangnya juga sudah tidak ada, jadi tidak ada lagi kegiatan lainnya," kata Sawiyan.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan pihaknya menerima kunjungan silaturahmi dari para mantan pengikut Khilafatul Muslimin.
Ino menyebut jajaran nya dengan terbuka menerima kunjungan dan niat baik tersebut.
"Tentu kedatangannya ini kami sambut dengan baik," kata Ino.
Baca juga: Wapres Maruf Minta Kegiatan Khilafatul Muslimin Dihentikan, Pengikutnya Direhabilitasi
Menurut Ino ada dua hal penting yang disampaikan para eks pengikut Khilafatul Muslimin ini.
Pertama, sambung Ino mereka menyatakan bersungguh-sungguh dan punya itikad baik, untuk menegakkan ideologi negara yakni Pancasila.
"Kedua, mereka juga sudah melepas dan menyerahkan seluruh atributnya ke Polresta," kata Ino.
Ino menambahkan, atribut yang diserahkan berupa kartu keanggotaan, seragam dan simbol organisasi lainnya.
Menurutnya, penyerahan tersebut telah dilaksanakan secara simbolis melalui perwakilan eks pengikut Khilafatul Muslimin.
"Sudah kita terima, ini artinya aktivitas dan kegiatan apapun terkait Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung sudah tidak ada lagi," kata Ino.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap
Mabes Polri menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di daerah Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Ia ditangkap usai melaksanakan salat subuh di masjid di sekitar kantor Khilafatul Muslimin di Jalan WR Suprataman ini sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Hengki Haryadi serta dibantu personel Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Polisi Deteksi Organisasi Mirip Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi, saat Ini Dalam Pemantauan
Baraja kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Sementara tim Polda Metro Jaya ada yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa tim melakukan penindakan atau upaya paksa terhadap pimpinan ormas Khilafatul Muslimin di Lampung.
Dalam penangkap itu pihaknya juga dibantu oleh pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompinda) Kota Bandar Lampung.
"Penangkapan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ini merupakan rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut atau mengembangkan ajaran/paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran atau kegaduhan," kata Hengki.
Lebih lanjut ia mengatakan, polisi menemukan hal yang kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan Khalifatul Muslimin tersebut.
Sebelumnya, pimpinan Khalifatul Muslimin menyatakan kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila.
Namun setelah dianalisi, ditemukan peristiwa pidananya.
Selain itu, terus Hengki, kegiatan mereka tidak terdaftar dan sangat bertentangan dengan Pancasila.
Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5).
"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Zulpan.
Dari data yang ada, Abdul Qadir Baraja ternyata merupakan eks narapidana terorisme. Dia pernah ditahan sebanyak dua kali terkait kasus yang sama.
Pertama kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman.
Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid.
Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.
Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.
"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid.
Saat ini, Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Undang-Undang tentang organisasi masyarakat dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran.
"Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-undang Ormas, Undang-undang ITE, penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dihadapan Polisi, Jamaah Khilafatul Muslimin Mesuji Lampung Ikrar Setia Pancasila
dan
Eks Pengikut Khilafatul Muslimin Serahkan Atribut ke Polresta Bandar Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.