Saber Pungli OTT Petugas PPDB SMKN 5 Bandung: Kepala Sekolah Ikut Terjaring, Langsung Tersangka?
Lima orang panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB ) di SMKN 5 Bandung terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT ) terhadap lima orang panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) di SMKN 5 Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/20/22).
Kelima petugas PPDB tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada orangtua siswa.
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Online Jakarta 2022 Jenjang SMP Jalur KJP Plus hingga PIP
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya pengaduan orang tua siswa.
"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi Ahadiat saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Dari informasi tersebut, Saber Pungli Jabar melakukan pendalaman dan langsung melakukan OTT di SMKN 5 Bandung, di Jalan Bojong Koneng, Rabu 22 Juni 2022.
Dari OTT tersebut, Saber Pungli Jabar mengamankan barang bukti uang tunai sekira Rp 40 juta lebih.
"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," katanya.
Selain uang tunai, ada lima orang panitia PPDB yang turut diamankam guna dimintai keterangan yakni kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.
"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu kepada orang tua siswa saat akan melakukan daftar ulang.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.
Jadi tersangka?
Yudi Ahadiat mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami para pelaku.
"Belum (tersangka). Gelar perkara dulu, baru nanti arahnya ke mana, apakah memenuhi unsur pidananya, kalau memenuhi kita limpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Kalau tidak, dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanksi, jadi tunggu hasil gelar perkara," ujar Yudi.
Menurutnya, seharusnya sudah tidak ada lagi pihak sekolah yang memungut uang kepada orangtua siswa dengan alasan apapun.
"Apapun jenisnya, pada saat PPDB itu tidak boleh diembel-embeli iuran pembangunan karena untuk Jawa Barat sudah ada Pergub nomor 43 tahun 2020, terkait dengan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Jadi, apapun jenis iuran sudah tidak boleh dan apapun alasannya itu tidak boleh," katanya.
Sementara itu, kondisi SMKN 5 pada Kamis 23 Juni 2022 terpantau sepi, tidak ada aktivitas apapun. Pintu gerbangnya pun tertutup rapat, tidak ada yang dapat dimintai keterangan.
Sebelumnya, kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, pegawai kontrak berinisial TTG dan AT serta TS selaku operator, diperiksa tim Saber pungli terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap orang tua siswa.
Hal itu dilakukan setelah Tim Saber Pungli Jawa Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMKN 5 Bandung pada Rabu 21 Juni 2022.
Dari OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 40 juta lebih.
"Barang bukti yang didapat ada uang sekitar Rp 40 juta lebih," katanya.
Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta kepada uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu kepada orang tua murid saat akan melakukan daftar.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Tapi belum semuanya bayar," katanya.
Tanggapan Wali Kota Bandung
Aksi tangkap tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli Jawa Barat di SMKN 5 Bandung menjadi perhatian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Menurut Yana Mulyana, dalam PPDB 2022 ini sekolah diberi keleluasaan dalam melakukan manajemen berbasis sekolah, sehingga pihak sekolah memiliki kekuasaan memproses PPDB ini.
"Tolonglah kan sudah ada regulasi (PPDB), jadi ya ikuti saja. Apalagi kan dengan sistem online ini saya rasa bisa memudahkan semua orang tua, siswa, dan sekolah," kata Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).
Mengenai adanya kemungkinan celah kecurangan, Yana menyebut sistem sebagus apa pun tetap ada celah kalau niatnya sudah jelek.
"Mudah-mudahan saya melihat dari tahun ke tahun semakin sempurna PPDB ini. Apalagi sudah online yang bisa beri kemudahan juga transparansi yang semakin baik," ujarnya.
Yana juga menegaskan senantiasa mengingatkan kepada satuan pendidikan. Dia juga mengaku pada pertemuan dengan seluruh kepala sekolah dasar dan pengawas untuk ikuti rambu dan menyepakatinya.
"Insyaallah mudah-mudahan di Bandung aman (SD-SMP) terutama prinsip keadilan juga harus dijalankan. Pak Kadisdik juga bilang tadi saat bertemu bahwa tahun ini belum ada laporan kendala PPDB di SD dan SMP," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tim Saber Pungli Jabar Temukan Uang Rp 40 Juta Saat OTT di SMKN 5 Bandung, Dilakukan 5 Oknum Ini
dan
SMKN 5 Bandung Kena OTT Saber Pungli, Wali Kota Bandung Coba Antisipasi di Jenjang SD dan SMP