Saber Pungli OTT Petugas PPDB SMKN 5 Bandung: Kepala Sekolah Ikut Terjaring, Langsung Tersangka?
Lima orang panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB ) di SMKN 5 Bandung terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT ) terhadap lima orang panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) di SMKN 5 Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/20/22).
Kelima petugas PPDB tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada orangtua siswa.
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Online Jakarta 2022 Jenjang SMP Jalur KJP Plus hingga PIP
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya pengaduan orang tua siswa.
"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi Ahadiat saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Dari informasi tersebut, Saber Pungli Jabar melakukan pendalaman dan langsung melakukan OTT di SMKN 5 Bandung, di Jalan Bojong Koneng, Rabu 22 Juni 2022.
Dari OTT tersebut, Saber Pungli Jabar mengamankan barang bukti uang tunai sekira Rp 40 juta lebih.
"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," katanya.
Selain uang tunai, ada lima orang panitia PPDB yang turut diamankam guna dimintai keterangan yakni kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.
"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu kepada orang tua siswa saat akan melakukan daftar ulang.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.
Jadi tersangka?
Yudi Ahadiat mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami para pelaku.
"Belum (tersangka). Gelar perkara dulu, baru nanti arahnya ke mana, apakah memenuhi unsur pidananya, kalau memenuhi kita limpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Kalau tidak, dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanksi, jadi tunggu hasil gelar perkara," ujar Yudi.