Tabrakan 2 Sepeda Motor di Maluku Tengah Menewaskan Anggota Polda Maluku
Saat tabrakan itu Bripda Rifky terlempar dan mengenai motor yang lain yang dikendarai oleh Marvy G. Tahitu hingga terjatuh
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Ambon Ode Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorang anggota kepolisian tewas dalam kecelakaan maut di di Jalan Raya Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (23/6/2022) pukul 07.15 WIT.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dua kendaraan motor yakni Honda Beat berpelat nomor Polisi DE5949 NA dan Yamaha Vega DE 3615 di Jalan Raya Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Akibat kejadian itu, anggota Polda Maluku, Bripda Rifky Pratama Adhi Putra (24) meninggal dunia.
"Bripda Rifky sempat dilarikan ke rumah sakit namun saat di jalan korban menghembuskan nafas terkahirnya," ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo Kepada TribunAmbon.com, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Truk Sayur Vs Pickup Pengangkut Ayam di Jalinsum Muratara, 2 Orang Tewas
Kejadian ini bermula saat korban Bripda Rifky Pratama Adhi Putra bergerak dari arah Liang hendak menuju ke Kota Ambon.
Namun, sesampai di Jalan Raya Tulehu dari arah lorong pengendara motor Yamaha Vega, Hasan Tuharea tiba-tiba keluar sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
"Saat tabrakan itu Bripda Rifky terlempar dan mengenai motor yang lain yang dikendarai oleh Marvy G. Tahitu hingga terjatuh," tandasnya.
Atas kejadian tersebut polisi langsung datang di TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti sedangkan korban telah di bawa pulang pihak keluarga untuk di makamkan.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kecelakaan Lalu Lintas di Tulehu, Anggota Polda Maluku Meninggal Dunia