Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Masalah Sepele Suara Knalpot, 2 Pria di Bulukumba Keroyok Tetangga hingga Tewas

Kasus dua orang pria keroyok tetangga sendiri hingga tewas terjadi di Kabupaten Bulukumba. Dilaporkan pelaku pengeroyokan berinisial IA dan AS.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dipicu Masalah Sepele Suara Knalpot, 2 Pria di Bulukumba Keroyok Tetangga hingga Tewas
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas setelah dikeroyok 2 tetangganya. Korban dan pelaku sempat ribut soal suara knalpot. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dua orang pria keroyok tetangga sendiri hingga tewas terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilaporkan pelaku pengeroyokan berinisial IA (42) dan AS (34), sementara korbannya bernama Saleh Bin Sanji.

Baik korban dan pelaku sama-sama tinggal di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Motif pelaku keroyok korban dipicu masalah sepele soal suara knalpot.

Baca juga: Berawal Ribut soal Rok Pendek, Siswi SMA Aniaya Siswi SMP di Minut, Video Pemukulan Sempat Viral

Kapolsek Rilau Ale, IPTU Herman dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022), membenarkan kejadian itu.

Penganiayaan itu, lanjut dia, terjadi Minggu (19/6/2022) lalu.

"Kejadian tersebut berawal ketika korban lewat di depan rumah pelaku menggunakan knalpot racing," kata dia.

Berita Rekomendasi

Kemudian pelaku mendatangi rumah korban bertujuan untuk menegurnya.

Setiba di rumah korban, pelaku memanggil korban dengan suara keras. Sehingga korban tersinggung dan terjadilah perkelahian di bawah kolong rumah.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Aniaya Temannya hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun

Dua warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia pada Minggu (19/6/2022) lalu.
Dua warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia pada Minggu (19/6/2022) lalu. (Dok Polsek Rilau Ale)

"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dua hari mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," jelas IPTU Herman.

Tak berselang lama pasca kejadian, kedua terduga pelaku berhasil diamankan.

"Saat ini kedua terduga penganiayaan telah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Bulukumba," pungkas IPTU Herma.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Knalpot Racing, Dua Warga Rilau Ale Bulukumba Bunuh Tetangganya

(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bulukumba.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas