Kapolsek Sempat Sebut Bukan Pelecehan Seksual, Pria yang Ciumi Anak Kecil Ditangkap Polres Gresik
Polres Gresik menangkap pelaku, Buchori (39) yang menciumi seorang anak kecil, di Kenjeran, Kota Surabaya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam sempat mengatakan aksi seorang pria yang menciumi anak kecil di toko kelontong bukan lah pelecehan seksual.
Kapolsek mengatakan bisa saja pria itu gemas.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Anak di Kabupaten Gresik, Begini Penjelasan Polisi
Terbaru, Satreskrim Polres Gresik sudah menangkap pelaku, Buchori (39), di Kenjeran, Kota Surabaya.
Aksi dugaan pelecehan seksual itu terjadi di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
"Sudah kami amankan tadi malam di Kenjeran, Surabaya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022).
Kasatreskrim memimpin langsung penangkapan. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku pelecehan seksual telah diamankan di Mapolres Gresik. Dia mengenakan pakaian warna merah.
"Saat ini masih pemeriksaan di Polres, masih perkembangan mohon waktu," imbuhnya.
Kapolsek: buka pelecehan seksual
Dalam tayangan video, pelaku terekam bersama anak perempuan itu berdurasi 1 menit 58 detik.
Baca juga: Komnas Perempuan Sambut Baik Kebijakan KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta
Video tersebut diunggah di grup Facebook Gresik Sumpek dan viral di grup Whatsapp. Video tersebut merekam detik-detik pria mencium anak kecil perempuan berkerudung coklat.
Viralnya video tersebut, membuat anggota Polsek Sidayu langsung turun ke lapangan. Mendatangi lokasi kejadian di sebuah toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Diketahui, pria yang berbaju putih itu adalah seorang pembeli.
Dia datang mengendarai sepeda motor membeli bensin. Kemudian korban yang merupakan anak kecil itu datang bersama ibunya.
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMK di KRL dengan Modus Bisa Buka Aura