Tak Pulang usai Pamit Sekolah, ABG 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya
Seorang gadis ABG di Pringsewu, Lampung menjadi korban rudapaksa pacar dan dua temannya.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis remaja di Pringsewu, Lampung, menjadi korban rudapaksa pacar dan dua temannya.
Kasus rudapaksa ini bermula ketika korban, M (14), tak pulang sehari usai berpamitan ke sekolah pada orang tuanya, Kamis (16/6/2022).
M dijemput pacarnya, Y (14), di sekolah dan dibawa ke rumah pelaku.
Diketahui, M dan Y berkenalan via aplikasi pesan WhatsApp dan baru berpacaran pada awal Juni 2022.
Bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah tersangka.
Baca juga: Berawal Ribut soal Rok Pendek, Siswi SMA Aniaya Siswi SMP di Minut, Video Pemukulan Sempat Viral
Di sanalah terjadi tindak asusila. dan tersangka Y berjanji akan menikahinya.
Setelah itu, korban meminta diantar ke Pasar Sumber Agung, sekitar pukul 22.00 WIB untuk menemui temannya berinisial P (19).
Setelah itu korban bertemu dengan P, korban pun diajak bertemu dengan teman lainnya berinisial A (23).
Lantas, P dan A melakukan tindak asusila terhadap korban di rumah A dan menahannya semalaman.
Hingga esoknya, Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 9.00 WIB, korban dibawa oleh keduanya dan diturunkan di pinggir jalan di Kecamatan Pagelaran.
Pada saat itu dalam kondisi kebingungan, korban meminta tolong warga dan ditolong.
Hingga akhirnya diantar pulang ke rumah orang tuanya, lalu berlanjut ke laporan di Polsek Pringsewu Kota.
Kepolisian pun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga akhirnya ketiga tersangka bisa ditangkap di tempat berbeda-beda.
"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.