Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

FAKTA Pria Cium 2 Anak Kecil di Gresik saat Beli Bensin, Ternyata Hendak Daftar Jadi Guru di Ponpes

Buchori (39), melakukan pelecehan dengan mencium dua anak kecil di Kabupaten Gresik saat membeli bensin. Pelaku diamankan pada Kamis (23/6/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in FAKTA Pria Cium 2 Anak Kecil di Gresik saat Beli Bensin, Ternyata Hendak Daftar Jadi Guru di Ponpes
TribunJatim.com/Willy Abraham/Istimewa
Kiri: lokasi pelecehan seksual terjadi. Kanan: pelaku pelecehan bernama Buchori (39) diamankan polisi. Pria cium dua anak kecil saat beli bensin ternyata hendak melamar menjadi guru di pondok pesantren. (Kolase Tribunnews) 

Dia hendak melamar menjadi calon pengajar di salah satu pondok pesantren yang terletak di Desa Asempapak.

Lokasi pondok pesantren itu tak jauh dari tempat kejadian.

"Sementara kita lakukan pendalaman, yang utama kita sudah amankan pelakunya," ujar Nur Azis.

Nur Azis juga menyampaikan permintaan maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam.

Pasalnya, Iptu Khairul Alam sempat menyebut bahwa peristiwa itu bukanlah aksi pelecehan seksual.

pria cium dua anak kecil
Tersangka pencabulan dua anak di Sidayu di Mapolres Gresik, Jumat (24/6/2022). Pria asal Kenjeran Surabaya ini mengaku biarahi memuncak saat melihat gadis kecil. Buchori cium dua anak kecil saat beli bensin, ternyata hendak melamar menjadi guru. (TribunJatim.com/Willy Abraham)

"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan."

"Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Khairul, Kamis (23/6/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Khairul, pihaknya sudah menemui orangtua anak di bawah umur yang menjadi korban.

Dia menyebut, orangtua maupun pihak keluarga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga: Pelecehan Seksual Anak Kecil di Gresik: Modus Beli Bensin, Pelaku Hendak Melamar jadi Guru

Terkait pernyataan tersebut, Kapolres Nur Azis menyatakan, telah memproses pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka.

"Mungkin saat menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual)."

"Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham, Kompas.com/Hamzah Arfah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas