Miras Zimbel Tewaskan 8 Pemuda di Karawang, Polisi Temukan Alkohol 100 Persen
Minuman keras mematikan telah menewaskan delapan pemuda di Karawang Timur, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut racikan miras oplosan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Minuman keras oplosan yang diberi nama zimbel atau bigbos menewaskan 8 pemuda di Karawang Timur, Karawang.
Delapan korban tewas satu persatu secara perlahan dan berurutan setelah menegak miras oplosan tersebut.
Meski ada 4 korban sempat dirawat di rumah sakit, mereka akhirnya tak terselamatkan.
Polisi kini membekuk tiga pelaku yang berperan sebagai peracik miras dan penjual.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa juga menjelaskan jika miras yang mematikan ini diberi istilah zimbel atau bigbos untuk mempermudah transaksi.
Baca juga: Anggota DPD RI Kecam Promosi Miras Holywings: Harus Diberi Sanksi
"Jadi miras oplosan itu dinamai zimbel atau bigbos," kata Edi Nurdin dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022) sore.
Dalam kesempatan yang sama, Edi menjelaskan tiga pelaku yang ditangkap yakni Y (25), D (27) dan R (30).
R berperan sebagai peracik miras oplosan.
Sedangkan D dan Y sebagai penjual barang tersebut.
Mereka menjual miras zimbel dan bigbos seharga Rp 25 ribu per boyol air mineral ukuran besar atau satu liter.
Harga yang terhitung murah membuat pembeli tergiur untuk pesta miras.
Baca juga: Puluhan Remaja Mabuk Miras Oplosan di Taman Merdeka Depok, Ada yang Pingsan hingga Digotong
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan mereka di wilayah Karawang Timur. Penangkapan merupakan hasil penyelidikan, setelah kami mendatangi TKP, memeriksa saksi hingga meminta korban lain yang masih dirawat," katanya.
Menurut Edi, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti .
Yakni puluhan botol berisi miras oplosan yang sudah siap dijual.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.