Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ibu Muda Hubungi Pengurus & Santri Pondok Pesantren, Pura-pura Pinjam Motor lalu Dibawa Kabur

Seorang ibu muda di Blitar, Jawa Timur, mencuri 9 motor milik pengurus dan santri pondok pesantren.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Modus Ibu Muda Hubungi Pengurus & Santri Pondok Pesantren, Pura-pura Pinjam Motor lalu Dibawa Kabur
via Allkpop
Ilustrasi. Seorang ibu muda di Blitar, Jawa Timur, mencuri 9 motor milik pengurus dan santri pondok pesantren. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, membawa kabur sembilan motor dari sejumlah lokasi berbeda.

Lailatul Hanifah (34) asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar mencari targetnya lewat media sosial.

Targat Lailatul adalah pengurus ataupun santri pondok pesantren.

Setelah memiliki kontak korban, ia berpura-pura akan mendaftarkan anaknya ke pondok.

Untuk melancarkan aksinya, Lailatul biasanya mengajak korban untuk bertemu langsung dengan dalih mengurus administrasi.

Baca juga: Pria Tua Tertangkap Kamera CCTV Curi 3 Alquran di Musala Lubang Buaya

Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya dan tidak kembali.

"Polsek Srengat mengungkap kasus tipu gelap sepeda motor di sembilan TKP dengan pelaku sama."

Berita Rekomendasi

"Pelakunya, yaitu saudari LH warga Desa Wonodadi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022).

"Modusnya pura-pura pinjam sepeda motor kepada korban, lalu dibawa kabur dan dijual."

"Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pondok pesantren," ujar AKBP Argowiyono.

Lebih lanjut, AKBP Argowiyono mengatakan uang hasil menjual motor curian itu digunakan pelaku untuk membayar utang.

"Pelaku langsung menjual sepeda motor ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk bayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," katanya.

Dikatakannya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Kedua penadah yang ditangkap, yaitu, Didik Utomo (41), warga Kabupaten Trenggalek, dan Dicky Hermawan, warga Kabupaten Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas