Pengasuh Ponpes Rudapaksa 5 Santriwati, Dilakukan di Luar Jam Sekolah, Berkedok Nikah Siri
AF, seorang pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya. Aksinya dilakukan di luar jam sekolah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya.
Ada 5 santriwati dan 1 santriwan yang menjadi korban kebejatan pelaku.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di luar jam sekolah.
Korbannya rata-rata berusia antara 16 tahun sampai 17 tahun.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Banyuwangi Sekaligus Pengasuh Ponpes Dilaporkan Cabuli Santriwati dan Santriwan
Pelaku berinisial AF itu diketahui merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.
Dia juga merupakan pimpinan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singorujuh, Banyuwangi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan kejadian tersebut.
"Sekitar satu minggu lalu, kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan."
"Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya, seperti dikutip dari Surya.
Agus menuturkan, aksi pelaku dilakukan di luar jam sekolah.
Saat melakukan aksinya, pelaku memanggil masing-masing korbannya lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut."
"Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah, dipanggil kemudian dicabuli," terang Agus, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Tak Pulang usai Pamit Sekolah, ABG 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya
Mengutip Surya, modus yang dipakai pelaku adalah menikahi korban secara siri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.