Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FAKTA Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya: Jengkel Dengar Tangisan, Jasad Ditemani sang Nenek 5 Hari

Ibu di Surabaya aniaya bayi 5 bulan hingga tewas, terungkap setelah lima hari. Nenek sang bayi diancam untuk diam hingga terpaksa temani jasad cucunya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya: Jengkel Dengar Tangisan, Jasad Ditemani sang Nenek 5 Hari
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (26) wanita yang tega biarkan bayinya tewas hingga lima hari bahkan nyaris membusuk di Surabaya. 

"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," jelasnya.

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya.

Ayah Bayi Jarang Pulang karena Bekerja

Eti juga menceritakan, menantunya jarang pulang ke rumah karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran.

RI hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Namun, karena jengkel mendengar suara tangisan ADO, Eti mengungkapkan, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri sejak sang anak kedua lahir atau kurun waktu lima bulan ini.

RI dan Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri.

Berita Rekomendasi

Selama itu, pasutri tersebut dikaruniai dua orang buah hati.

Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia kisaran 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Aniaya Temannya hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun

Orang Tua Bayi Ditangkap setelah Pulang dari Yogyakarta

Ilustrasi
Ilustrasi. Pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan anggota kepolisian pada Sabtu (25/6/2022). (IST)

Pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan anggota kepolisian pada Sabtu (25/6/2022).

Mereka diamankan kepolisian sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (26/6/2022), atau tak lama setelah mayat bayi dievakuasi petugas.

Keduanya diamankan setelah pulang dari mengikuti agenda pertemuan acara kantor dari RI, ke Yogyakarta sejak Jumat (24/6/2022).

Namun, proses mengamankan keduanya dilakukan sebelum tiba di dalam rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas