Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Bandar Sabu di Usia Senja, Kakek 62 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi 

Kakek berinisial HH (62) warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, kini meringkuk di sel tahanan Polres Bengalis karena jadi bandar sabu.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Bandar Sabu di Usia Senja, Kakek 62 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi 
Tribun Papua
Ilustrasi sabu. Kakek HH dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis gegara jadi bandar sabu di Bengkalis, Riau. Pelaku diamankan di Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (19/6/2022) pekan lalu. Dalam penangkapannya petugas mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 20, 43 gram. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Kakek berinisial HH (62) warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, kini meringkuk di sel tahanan.

Pasalnya di usia senja sang kakek masih nekat edarkan barang haram hingga harus berurusan dengan polisi. 

Kakek HH dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis gegara jadi bandar sabu di Bengkalis, Riau.

Pelaku diamankan di Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (19/6/2022) pekan lalu.

Dalam penangkapannya petugas mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 20, 43 gram.

"Barang haram ini sudah di packing dalam plastik transparan sebanyak 82 bungkusan. Serta timbangan untuk menimbang sabu tersebut beserta plastik kosong," terang Iptu Toni Armando Kasatres Narkoba Polres Bengkalis.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota di daerah tersebut, pada Minggu pekan itu seringnya terjadi transaksi di sana.

Berita Rekomendasi

Satres Narkoba yang menerima laporan walaupun sekecil apapun pasti akan menindaklanjuti.

"Kita langsung memerintahkan anggota melakukan lidik. Beberapa jam melakukan penyelidikan petugas kita berhasil mengantongi identitas pelaku ini," tambahnya.

Setelah identitas tersangka diketahui, polisi lalu mencari keberadan kakek HH. 

"Kami lakukan pengrebekan sekitar pukul 14.00 WIB, saat berada di rumahnya petugas langsung melakukan pengeledahan," ujarToni.

Hasil penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti diduga sabu dan timbangan.

Petugas juga mendapatkan uang tunai sebesar satu juta rupiah diduga hasil transaksi.

Baca juga: Kontrakan di Jatiuwung Disulap Jadi Tempat Pesta Sabu dan Transaksi Barang Haram 

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal barang haram ini.

Tersangka mengakui sabu yang disita darinya didapat dari rekannya bernama Eko.

"Saat ini Eko masih dalam pengejaran petugas. Sementara HH dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bengkalis," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sudah Tua Masih Berbuat Dosa, Kakek di Bengkalis Harus Hidup di Bui Gegara Hal Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas