Jengkel Dengar Tangisan, Ibu Lempar dan Aniaya Bayinya, Kematian Sang Anak Terungkap Setelah 5 Hari
Geram suara tangisan, ibu di Surabaya aniaya bayinya hingga tewas lalu ikut acara kantor suami di Jogya, jasad anak dibiarkan membusuk 5 hari.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bayi laki-laki berusia lima bulan ditemukan tewas di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam.
Diduga bayi tersebut sudah dinyatakan meninggal sejak tiga hari lalu, yakni Rabu (22/6/2022) pasalnya tubuh bayi mungil itu mulai menghitam.
Bayi itu dari pasangan suami istri berinisial RI dan EA.
Tragisnya, kedua orang tua bayi malah pergi ke Yogyakarta ikut acara kantor.
Penemuan mayat bayi tersebut, dilaporkan langsung oleh sang tuan rumah yakni nenek korban, yang diduga tidak kuat dengan aroma busuk dari jenazah bayi.
Kini orang tua sang bayi telah ditangkap polisi, menjalani serangkaian pemeriksaan.
Sampai akhirnya ibu kandung sang bayi ditetapkan sebagai tersangka.
Sang ibulah yang tega menganiaya anaknya hingga tewas.
Kematian sang bayi baru diketahui setelah lima hari.
Ibu Kandung Jadi Tersangka Karena Aniaya Bayi 5 Bulan
Pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan anggota kepolisian, beberapa jam pasca mayat bayi tersebut dilaporkan oleh ibunda EA, atau nenek bayi.
Ibu kandung dari bayi lima bulan yang dibiarkan tewas membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022), ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26).
Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan.
Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban.
Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.
Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).
"Bukan sekali saja (kekerasan), tapi itu berulang kali sebelumnya," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Minggu (26/6/2022).
Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian.
Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.
Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Baca juga: Bukannya Segera Dikubur, Pasutri di Surabaya Tinggalkan Mayat Bayi Berumur 5 Bulan di Rumah
Akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan hingga menyebabkan korban tewas.
Tersangka bakal dikenai Pasal 80 Ayat 3 UU RI No, 35 tahun 2002 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan 4, UU RI 23 tahun 2001 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama, dan atau pidana penjara 15 tahun," pungkasnya.
Korban Lempar Bayinya ke Kasur
Kompol Roycke mengungkapkan, tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.
Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali.
Merasa si bayi tak kunjung diam, tersangka kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan.
Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.
"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," jelasnya.
Mengenai status pernikahan tersangka. Kompol Roycke mengungkapkan, tersangka telah menikah dengan suaminya berinisial RI, sejak lima tahun lalu.
Selama itu, pasutri itu telah dikaruniai dua anak.
Namun, status pernikahan di antara pasutri tersebut bersifat siri.
Baca juga: Warga Jember Ini Kaget Dengar Suara Tangis Bayi dari Teras Rumahnya Saat hendak Salat Subuh
Saat disinggung, mengenai dugaan keterlibatan sosok suami dalam kekerasan yang dilakukan tersangka.
Kompol Roycke menegaskan, perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, tidak diketahui oleh sang suami.
"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Suaminya tidak tahu," ungkapnya.
Nenek Diancam Dibunuh Jika Bongkar Kematian Sang Cucu
Tersangka penganiayaan bayi hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, sempat mengancam sang ibunda untuk merahasiakan kematian anaknya.
Itulah mengapa kematian bayi berusia lima bulan, berinisial ADO itu, baru diketahui oleh para tetangga dan dilaporkan pada pihak kepolisian pada Sabtu (25/6/2022).
Padahal, berdasarkan hasil visum yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya, korban teridentifikasi tewas, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (21/6/2022).
Tewasnya korban, seusai dianiaya oleh sang ibunda atau tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26).
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, ibunda tersangka mengetahui cucunya tewas, saat akan memberikan sang cucu minuman susu, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (23/6/2022).
Tersangka mengancam akan membunuh sang ibunda Eti Suharti Basri (47), jika memberitahukan orang lain, perihal kondisi sang anak yang telah tewas.
Kepada penyidik, tersangka berencana akan memakamkan mayat anaknya, sepulang dari acara kantor suami tersangka, di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, yang berlangsung sejak Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
"Nenek sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Minggu (26/6/2022).
Sementara itu, nenek korban atau ibunda tersangka Eti Suharti Basri mengaku, penyebab dirinya terpaksa merahasiakan kematian sang cucu, lantaran desakan yang disertai ancaman dari anaknya sendiri.
Eti menduga, tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian.
Rencana tersangka untuk berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, bakal berantakan.
"Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya, 'mbak eti ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh'. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap Eti saat ditemui TribunJatim.com, di kediamannya.
Selama ini, sang anak memang tak segan melakukan penganiayaan terhadap anaknya atau korban.
Persoalannya sepele. Tersangka mengaku geram dan jengkel mendengar rengekkan dan tangisan sang jabang bayi.
Baca juga: Pasutri di Surabaya yang Tinggalkan Mayat Bayinya Menjalani Pemeriksaan di Mapolsek Wonocolo
Bahkan, lanjut Eti, terhadap dirinya yang merupakan ibundanya sendiri, tersangka juga tak segan menganiaya bilamana dalam beberapa kesempatan Eti melakukan kekeliruan saat menjalankan pekerjaan di rumah.
Bahkan, saat Eti dihadapkan langsung dengan wajah sang anak di ruang penyidik Mapolsek Wonocolo, tatapan mata tersangka kepadanya seperti menyimpan amarah.
"Iya. Tadi malam dia ketemu saya juga mau marah. Saya mau dibunuh. Tapi untuk saya diselamatkan polisi," kata Eti.
Mengenai kualitas hubungan tersangka dengan sang menantu atau suami tersangka berinisial RI. Eti mengaku tak banyak mengetahui kondisi biduk rumah tangga keduanya.
Selain karena menantunya yang jarang pulang karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.
Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya. Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.
Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI enggan naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.
"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," pungkasnya.
Pasutri yang Biarkan Jasad Bayinya Membusuk Ditangkap
Orang tua kandung dari bayi lima bulan yang dibiarkan tewas membusuk di dalam sebuah rumah Jalan Siwalankerto Tengah, No 121, RT 7 RW 2, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022), menjadi saksi kunci atas tewasnya sang bayi.
Kabarnya, pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan oleh anggota kepolisian, beberapa jam pasca mayat bayi tersebut dilaporkan oleh ibunda EA, atau nenek bayi.
Hal tersebut disampaikan oleh Eti Suharti Basri (47) ibunda EA.
Anaknya dan sang menantu berinisial RI, diamankan kepolisian sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (26/6/2022), atau tak lama setelah mayat bayi dievakuasi oleh petugas.
Keduanya diamankan setelah pulang dari mengikuti agenda pertemuan acara kantor dari RI, ke Yogyakarta sejak Jumat (24/6/2022). Namun, proses mengamankan keduanya dilakukan sebelum tiba di dalam rumah.
"Ya EA diam aja dia. (Ditangkap waktu pulang dari Jogja) iya. Tapi belum sampai rumah, belum ke sini, di jalan, ya di bus. Jam 12 malam. RI nya ditelpon bapaknya. Iya (RI dan Ea bersama)," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Warga Kampung Sudajaya Sukabumi Digegerkan Penemuan Bayi dalam Tas Keresek, Tubuh Dibalut Sarung
Perempuan berkaus cokelat itu mengaku, dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sejak Sabtu (25/6/2022) hingga pukul 03.00 WIB, Minggu (26/6/2022), di Mapolsek Wonocolo.
Namun Eti mengakui, dirinya tidak mengetahui pasti status hukum dari anak dan menantunya itu.
Mengingat, kedua pasutri tersebut, belum ada tanda-tanda akan dipulangkan, karena masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Iya di sana (mapolsek)," jelasnya.
Eti mengungkapkan, EA merupakan anak kandungnya. Pernikahan antara EA dengan RI dilakukan secara siri, beberapa tahun lalu.
Bayi berinisial D berusia lima bulan, yang tewas kemarin, merupakan cucu kedua. Sedangkan cucu pertama berjenis kelamin perempuan, berusia kisaran 1,5 tahun.
"Ya udah lama. Enggak nikah kok anaknya. Kawin siri. Ya mulai lahir anak pertama itu. Iya (hubungan di luar nikah)," pungkasnya.
Tahu Bayinya Meninggal, Pasutri di Surabaya Malah ke Yogyakarta, Larang Orang Tua Cerita ke Tetangga
Bayi laki-laki berusia lima bulan ditemukan tewas di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam.
Informasinya, saat diidentifikasi petugas Tim Inafis Polrestabes Surabaya, diduga bayi tersebut sudah dinyatakan meninggal sejak tiga hari lalu, yakni Rabu (22/6/2022).
Orang tua bayi, RI dan EA dikabarkan sedang pergi ke Yogyakarta untuk menghadiri sebuah acara, satu hari lalu, yakni pada Jumat (24/6/2022).
Sedangkan, penemuan jasad bayi tersebut, dilaporkan oleh tuan rumah yakni nenek korban, yang diduga tidak kuat dengan aroma busuk dari jasad bayi.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, AKP Ristitanto mengungkapkan, proses penyelidikan atas temuan jasad bayi tersebut masih terus bergulir.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait temuan tersebut. Mulai dari keluarga hingga para tetangga.
"Penyelidikan masih berlangsung sejak semalam. Sejumlah saksi sudah kami periksa. Dalam waktu dekat kami lansir perkembangannya," ujar AKP Ristitanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (26/6/2022).
Sementara itu, menurut Ketua RT 7, Mashuri, kematian korban sudah diketahui oleh kedua orang tua dan nenek korban.
Namun, kedua orang tua korban sempat berpesan kepada sang nenek untuk tetap merahasiakan informasi kematian bayinya terhadap siapapun, termasuk ke kerabat dan tetangga.
"Sebelumnya memang (orang tua korban) sempat bilang ke orang tuanya (nenek korban), bahwa anak ini sudah meninggal, tapi gak boleh memberikan informasi kepada tetangga ataupun saudara," ujar Mashuri, pada awak media.
Diduga karena sang nenek sudah tidak kuat dengan aroma menyengat dari jasad, ia kemudian melaporkan perihal jasad bayi tersebut kepada para tetangga.
Sedangkan keberadaan orang tua korban, pasangan suami istri berinisial RI dan EA dikabarkan di Yogyakarta.
"Mungkin ibunya ini sudah gak kuat dengan baunya. Sehingga memberikan informasi kepada masyarakat yang ditemui pertama," pungkasnya.
Berdasarkan dokumentasi foto atas temuan jasad korban yang dilihat TribunJatim.com, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tubuh mulai menghitam sebagai pertanda proses pembusukan telah terjadi.
Bayi tersebut masih mengenakan kaus dalam dan popok.
Posisi tubuhnya telentang di atas lapisan kain dan dikelilingi beberapa bantal berukuran kecil. (tribun network/thf/TribunJatim.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.