Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan

Suami yang diseret istrinya menggunakan mobil hingga mengalami patah tulang di Jaktim selalu memaafkan istrinya yang selingkuh.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan
ISTIMEWA
Melody Sharon (31) nekat lindas dan seret sang suami usai ketahuan selingkuh. Melody Sharon bahkan selingkuh dengan dua pria. (ISTIMEWA) - Suami yang diseret istrinya menggunakan mobil hingga mengalami patah tulang di Jaktim selalu memaafkan istrinya yang selingkuh. 

TRIBUNNEWS.COM - AG, suami yang diseret istrinya, Melody Sharon menggunakan mobil hingga mengalami patah tulang di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), selalu memaafkan istrinya yang selingkuh.

Padahal, perselingkuhan Melody itu dengan dua pria sekaligus dan AG mengetahui hal tersebut.

Namun, AG selalu memaafkan perbuatan istrinya itu.

Hingga Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut AG terlalu baik.

"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski selalu dimaafkan oleh AG, Melody kembali melakukan perselingkuhan hingga dugaan perzinaan yang berujung dilaporkan ke polisi.

"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua."

Berita Rekomendasi

"Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," sahut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Selain Melody, Ade Ary turut mengungkapkan AG  melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 284 KUHP.

Baca juga: Istri Tega Seret Suami hingga Patah Kaki, Melody Menyesal Setelah Jadi Tersangka

"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade.

Melody Sharon Akui Menyesal

Saat memberikan pengakuan, Melody menangis mengaku menyesali perbuatannya.

Kepada polisi, Melody mengaku bahwa dirinya masih menyayangi sang suami.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas