Brigjen Pol Djati: Senpi Hanya Boleh Digunakan untuk Kepentingan Tugas, Bukan Urusan Pribadi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menekankan kepada anggotanya agar tidak melakukan penyalahgunaan senpi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menekankan kepada anggotanya agar tidak melakukan penyalahgunaan senpi.
Hal itu disampaikan dalam apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Apel yang berlangsung pukul 08.00-08.30 WIB ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.
Sebanyak 902 personel dari 17 satuan kerja (satker) ikut melaksanakan pengecekan senpi.
"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," ujar Wakapolda Metro Jaya.
Dia memberikan beberapa penekanan bahwa senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan urusan pribadi.
Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol.
Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi.
Brigjen Pol Djati menuturkan anggotanya harus rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi.
“Senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri,” tuturnya.
Wakapolda menegaskan bahwa apel ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom," tegas Brigjen Pol Djati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.