Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan
Suami yang diseret istrinya menggunakan mobil hingga mengalami patah tulang di Jaktim selalu memaafkan istrinya yang selingkuh.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG)," ucap Melody saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Melody pun mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya kepada AG.
Padahal, setelah menganiaya suaminya itu, Melody justru tak peduli dengan kondisi suaminya yang mengalami patah tulang dan malah menelantarkan anak-anaknya.
Sehingga, dengan kondisi yang demikian, AG mengasuh anak-anaknya sendiri.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil penyelidikan, tak cuma sekali Melody melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.
Saat ini, Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas ulah kejinya kepada suaminya.
Kronologi Kejadian
Penganiayaan itu bermula dari AG yang mencurigai Melody sedang berselingkuh darinya.
"Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call."
"Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," ungkap Nicolas, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Karena kecurigaan tersebut, AG pun berusaha untuk mencari tahu keberadaan istrinya itu.
Sampai akhirnya, AG mengetahui Melody sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.
Setelah itu, AG langsung bergegas menuju lokasi Melody itu, lalu meminta penjelasan istrinya soal alasannya berada di apartemen tersebut.
Namun, Melody menolak menjawab pertanyaan suaminya dan memilih masuk ke dalam mobil.