Pasangan Suami Istri Dibantu Adik Ipar Mencuri Sepeda Motor di Tangerang
SDF (26), ibu hamil di Tangerang, Banten mencuri sepeda motor bersama dengan suami dan anaknya yang masih balita.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- SDF (26), ibu hamil di Tangerang, Banten mencuri sepeda motor bersama dengan suami dan anaknya yang masih balita.
Insiden pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Baca juga: Kronologi Polisi di Lampung Diteriaki Maling dan Mobil Dirusak, Berawal Hendak Ciduk Pelaku Curanmor
"Si anak tahunya hanya jalan-jalan. Namanya anak kecil masih umur lima tahun mana tahu apa-apa," kata Kapolsek Ciledug Kompol Noor Magantara.
Selama beraksi, pasangan suami istri pelaku curanmor itu dibantu oleh adik ipar dari SDF.
Adik ipar yang jadi pelaku ketiga itu adalah EM (26) yang mengajarkan sang pasutri mencuri kendaraan roda dua.
"Jadi para pelaku ini satu keluarga. IA dan SDF suami istri, EM merupakan adik iparnya," tutur Magantara.
Magantara melanjutkan, pelaku pasutri selalu membawa anaknya dalam beraksi.
Mereka memilih target acak selama beroperasi dan terlebih dahulu memantau situasi.
Baca juga: Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Antar Kabupaten: 4 Pelaku Beraksi di 8 TKP
"Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya seolah-olah membawa satu keluarga, kemudian mencari incaran," terang Magantara.
Menurutnya tersebut merupakan sang eksekutor dalam beraksi melakukan pencurian tersebut.
Sedangkan adik ipar yang juga menjadi tersangka merupakan penyedia kunci letter T untuk pasutri tersebut.
"Kedua tersangka mencari incaran secara acak. Mengambil motor yang terparkir menggunakan kunci letter T yang disediakan EM," ujar Megantara.
"EM juga sebagai penerima dan hasil penjualan kejahatan dari pasangan itu," sambungnya.
Pasalnya para tersangka tersebut merupakan pemain baru dalam tindak pidana pencurian.
Baca juga: Modus Curanmor Makin Beragam: Debt Collector, Pura-pura Jadi Pasien Berobat dan Gendong Balita
Mereka, mengaku baru beraksi selama dua kali dan selalu terekam CCTV
"Ini masih amatir ya. Aksi pertama mereka itu mencuri motor saudaranya, tapi kemudian dikembalikan, dan enggak ada laporan ke kami juga. Yang kedua ini mereka mencuri berhasil tertangkap CCTV yang beraksi pada 18 Juni, hingga akhirnya ketangkap pada 20 Juni 2022," papar Kapolsek.
Saat ini, ketiga pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait penjualan hasil pencurian tersebut.
Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Emak-emak Hamil di Tangerang Terlibat Curanmor, Ikut Suami dan Ajak Anak, Dikira Mau Jalan-jalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.