Tiga Warga Negara Cina Ditemukan Saat Sidak di Penambangan Batu di Pandeglang
Tiga warga negara Cina ditemukan Timpora saat sidak di perusahaan penambangan batu di Cikeusik, Banten
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina ditemukan Satgas Pengawasan Orang Asing (Timpora) saat sidak di perusahaan penambangan batu di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (27/6/2022).
Tiga WNA itu terdiri atas dua pekerja di sebuah perusahaan penambangan batu di Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, dan satu lagi istri dari satu pekerja tersebut.
Baca juga: WNA China di Cengkareng Tusuk Rekannya Pakai Pisau, Pelaku Tuding Korban Selingkuh dengan Istrinya
Sebelum sidak, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Kecamatan Cikuesik, Polsek Cikeusik, dan Koramil 0116 Cikuesik.
Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kemenkumham Banten Arfa Yudha Indriawan mengatakan saat tim memeriksa tiga WNA itu, mereka hanya bisa menunjukkan paspor.
"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap ketenagakerjaan," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (28/6/2022).
Arfa Yudha mengaku sudah memberikan surat tanda penerimaan (STP) paspor kepada dua WNA asal Cina itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia memastikan Kemenkumham Banten akan terus melakukan penguatan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA).
Pengawasan demi memastikan agar TKA yang bisa bekerja di Banten hanyalah yang memiliki keahlian khusus.
Baca juga: Kapolres Jakarta Barat Ungkap Motif Penusukan Sesama WNA di Cengkareng yang Viral di Media Sosial
Selain itu, juga mengikuti persyaratan dan proses perizinan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sidak di Cikeusik Pandeglang, Timpora Kemenkumham Banten Temukan 3 WNA Asal Cina Hanya Punya Paspor