Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Warga Negara Cina Ditemukan Saat Sidak di Penambangan Batu di Pandeglang

Tiga warga negara Cina ditemukan Timpora saat sidak di perusahaan penambangan batu di Cikeusik, Banten

Editor: Erik S
zoom-in Tiga Warga Negara Cina Ditemukan Saat Sidak di Penambangan Batu di Pandeglang
Surya/ nuraini faiq
(Ilustrasi)Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina ditemukan Satgas Pengawasan Orang Asing (Timpora) saat sidak di perusahaan penambangan batu di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (27/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina ditemukan Satgas Pengawasan Orang Asing (Timpora) saat sidak di perusahaan penambangan batu di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (27/6/2022).

Tiga WNA itu terdiri atas dua pekerja di sebuah perusahaan penambangan batu di Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, dan satu lagi istri dari satu pekerja tersebut.

Baca juga: WNA China di Cengkareng Tusuk Rekannya Pakai Pisau, Pelaku Tuding Korban Selingkuh dengan Istrinya

Sebelum sidak, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Kecamatan Cikuesik, Polsek Cikeusik, dan Koramil 0116 Cikuesik.

Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kemenkumham Banten Arfa Yudha Indriawan mengatakan saat tim memeriksa tiga WNA itu, mereka hanya bisa menunjukkan paspor.

"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap ketenagakerjaan," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (28/6/2022).

Arfa Yudha mengaku sudah memberikan surat tanda penerimaan (STP) paspor kepada dua WNA asal Cina itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia memastikan Kemenkumham Banten akan terus melakukan penguatan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Berita Rekomendasi

Pengawasan demi memastikan agar TKA yang bisa bekerja di Banten hanyalah yang memiliki keahlian khusus.

Baca juga: Kapolres Jakarta Barat Ungkap Motif Penusukan Sesama WNA di Cengkareng yang Viral di Media Sosial

Selain itu, juga mengikuti persyaratan dan proses perizinan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sidak di Cikeusik Pandeglang, Timpora Kemenkumham Banten Temukan 3 WNA Asal Cina Hanya Punya Paspor

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas