Satpol PP Tutup Sementara Operasional Holywings Palembang: Terkendala Izin
Penyegelan ditandai dengan dipasangnya kertas pengumuman 'Ditutup Sementara' di pintu masuk Holywings Palembang.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satpol PP menutup sementara operasional Holywings Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (29/6/2022).
Penutupan ini dilakukan bersamaan dengan aksi ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Maksiat yang menyampaikan protes terhadap tempat hiburan malam di jalan R Soekamto, kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Baca juga: Holywings Makassar Tutup Sementara, Begini Penjelasan Kepolisian
Disaksikan oleh seluruh peserta aksi, penyegelan ditandai dengan dipasangnya kertas pengumuman 'Ditutup Sementara' di pintu masuk Holywings Palembang.
"Allahuakbar," seru takbir dari peserta aksi yang menyaksikan penyegelan ini.
Habib Mahdi, tokoh ulama Sumsel sekaligus seorang peserta aksi menegaskan, Holywings telah melakukan tindakan yang melenceng, yakni dugaan penistaan agama.
"Kami datang ke sini untuk memberikan jalan serta menyadarkan pemerintah dan aparat negara ini supaya jangan membiarkan tempat maksiat bertebaran," ujarnya.
Kata Habib Mahdi, pihaknya juga menyoroti perizinan yang dikantongi oleh manajemen Holywings.
"Perizinan resto tapi jualan miras, izin mirasnya hanya di bawah lima persen, tapi yang dijual di atas dua puluh persen," tegas Mahdi.
Baca juga: Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Belum Tahu Holywings Semarang Tutup
Sementara itu, Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat (Trantibum dan Trantibmas) Satpol PP Palembang, Sherly Panggar Besi menjelaskan, Holywings Palembang ditutup sementara terkait dengan masalah perizinan.
"Perizinan ada dan tidak bermasalah, tapi ada yang belum terverifikasi dalam hal ini izin barnya yang belum terverifikasi di tingkat Provinsi," ungkapnya.
Dengan begitu, kata Sherly, bila perizinan sudah terpenuhi, tidak menutup kemungkinan Holywings dapat beroperasional kembali.
Baca juga: Nasib Holywings Bekasi yang Ditutup Sementara, 50 Karyawan Dirumahkan
"Kalau semua izin sudah lengkap, sesuai hukum, ya bisa ada kemungkinan buka lagi, bisa beroperasional kembali karena pemenuhan perizinan sudah lengkap," ujarnya.
"Tapi itu tadi, kami sampaikan karena koridornya itukan berbeda. Kemungkinan buka lagi kalau kita bicara soal perizinan. Tapi bicara koridor dari keluhan, aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hal itu pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Terpisah, manajemen Holywings Palembang langsung bergegas meninggalkan kerumunan setelah turut menyaksikan proses penyegelan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.