Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas Berkelahi dengan Tahanan di Sel Polres Empat Lawang
Tersangka kasus pemerkosaan, Ari Putra (28) meninggal dunia di sel Polres Empat Lawang bukan karena dianiaya anggota polisi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka kasus pemerkosaan, Ari Putra (28) meninggal dunia di sel Polres Empat Lawang, Rabu (22/6/2022).
Ari Putra meninggal dunia akibat di sel akibat perkelahian antartahanan.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Soroti Kejadian 18 WNI di Tahanan Imigrasi Malaysia
Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi berdasarkan penyelidikan.
Meski begitu, Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Empat Lawang memeriksa petugas jaga yang bertugas saat peristiwa itu terjadi.
"Ya pasti dong (ada pemeriksaan), kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri hukuman," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Lanjut dikatakan, sanksi bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan Propam jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas," ucapnya.
Terkait pernyataan keluarga yang menyebut Ari Putra diduga tewas karena dipukuli anggota polisi, Supriadi dengan tegas membantahnya.
Baca juga: Dipicu Masalah Sepele Suara Knalpot, 2 Pria di Bulukumba Keroyok Tetangga hingga Tewas
"Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antartahanan," ujarnya.
Sebelumnya, korban, warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa Rabu (22/06/2022) dini hari.
Beredar video dari kerabat korban yang menyebut jika tahanan tersebut meninggal diduga karena dikeroyok oknum polisi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyatakan Ari tahanan Polres Empat Lawang meninggal di sel setelah dikeroyok sesama tahanan.
Baca juga: Keroyok Ustaz di Kuburan Cilandak Karena Tak Terima Ditegur Main Petasan, 2 Pemuda Jadi Tersangka
Polisi saat ini telah menetapkan tiga tersangka atas kasus meninggalnya seorang tahanan di sel Polres Empat Lawang.
"Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel Polres Empat Lawang alami pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Dari kejadian tersebut kami langsung lakukan pemeriksaan rekan-rekan tersangka dalam sel dari pemeriksaan saksi ditetapkan ada tiga tersangka", katanya, Selasa (28/06/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.