Gadis 11 Tahun Diduga Dirudapaksa 4 Pria, Termasuk Ayah Tiri, Keluarga Cabut Aduan, Ini Kata Polisi
Gadis 11 tahun di Ciamis diduga dirudapaksa empat pria, termasuk ayah tirinya. Kasus tersebut berakhir damai dan keluarga korban mencabut pengaduan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gadis berusia 11 tahun di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial SM diduga menjadi korban rudapaksa empat pria.
Keempat pelaku yakni D seorang penjaga desa, S tukang kayu, C ayah tiri korban, dan W yang masih keluarga korban.
Untuk saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap keempat pelaku.
Kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu, namun baru terungkap beberapa waktu belakangan.
Aksi bejat itu terjadi di lahan persawahan yang masih berada di wilayah desa tersebut.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Berakhir Damai, Ibu-ibu di Ciamis Menggelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Desa
Mengutip Tribun Jabar, ayah korban, T (42) mengaku tak megetahui persis kronologi kejadian rudapaksa itu.
Sepengetahuannya, kasus ini terungkap saat sang anak mengeluh sakit ketika buang air kecil.
Korban kemudian dibawa ke bidan untruk diperiksa.
Namun, sebelum bidan melakukan pengecekan, kata T, anaknya sempat mengaku telah dirudapaksa oleh empat pria.
"Sebelum digituin, bajunya katanya dibuka semua. Saat kejadian, anak saya digituin, ya aduh (sakit) katanya."
"Saat kejadian, anak saya sedang main dan dikasih uang Rp 5 ribu, kejadiannya tiga kali tapi beda orang, tempatnya di sawah," kata T, Selasa (28/6/2022).
Dikatakan T, rudapaksa itu terjadi beberapa bulan lalu.
Baca Selanjutnya: terduga pemerkosa bocah tahun di ciamis tak ditahan polisi katanya sudah islah
"Tapi ketahuannya hari Sabtu (25/6/2022) malam Minggu kemarin."
"Ada yang laporan ke polisi, tapi diuruskeun na mah (ditangani oleh pihak kepolisian) (27/6/2022) malam tadi," ungkapnya.
Namun, kasus tersebut ternyata sudah berakhir damai.
Pihak keluarga pun telah mencabut pengaduan ke polisi.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus rudapaksa tersebut.
"Sifatnya baru pengaduan, kemudian dari keluarga orangtua korban mencabut pengaduan itu," kata Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Agus, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Dikatakan Agus sejak pengaduan masuk, empat terduga pelaku belum sempat ditahan.
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Tewas Dikeroyok 3 Tahanan di Empat Lawang, Keluarga Tuding Petugas Ikut Terlibat
"Baru diamankan karena keterangan dari pihak korban itu ada perbedaan juga."
"Jadi kami juga periksa masaah kesehatan jiwa si korban tersebut," terangnya.
Terkait perdamaian dalam kasus tersebut, Agus mengaku hal itu atas dasar permintaan keluarga orangtua korban.
"Intinya dia minta pencabutan pengaduan tersebut, kami dari Polsek Banjarsari akan melimpahkan perkara ini ke unit PPA Polres Ciamis," tambahnya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PILU Bocah Piatu di Ciamis Dirudapaksa 4 Pria, Termasuk Penjaga Desa dan Ayah Tirinya dan Kasus Rudapaksa Terhadap Anak Piatu Berusia 11 Tahun di Ciamis, Polisi: Terduga Pelaku Belum Ditahan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Padna)