Remaja Yatim Piatu ART Dirudapaksa Orangtua Majikan hingga Hamil, Pelaku Beraksi Tengah Malam
Remaja yatim piatu berusia 16 tahun di Lamongan diduga dirudapaksa orangtua majikannya hingga hamil dua bulan. Terduga pelaku beraksi tengah malam.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja yatim piatu berusia 16 tahun di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga menjadi korban rudapaksa orangtua majikannya.
Terduga pelaku berinisial AK (58), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Perbuatan bejat terduga pelaku itu dilakukan berulang kali hingga korban mengandung.
Didampingi sang kakak, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke arapat kepolisian.
"Penyidik masih memintai keterangan 4 orang saksi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (28/6/2022), seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Baca Selanjutnya: Nasib pilu art di lamongan hamil bulan hobi pak haji masuk kamar korban tengah malam jadi sebab
Diketahui, korban bekerja sebagai pembantu di toko kelontong milik anak terduga pelaku.
Setelah selesai bekerja, korban memang tidak pulang, melainkan menginap di rumah terduga pelaku.
Korban menempati salah satu kamar yang berada di rumah AK.
Sementara istri AK, sehari-hari tidur di rumah depan yang dijadikan tempat usaha toko kelontong.
Dari keterangan korban, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya saat tengah malam.
Korban mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak tiga kali.
Akibatnya, kini korban hamil dua bulan.
"Dari hasil pemeriksaan visum, korban diketahui hamil dua bulan," ujar Anton, melansir Kompas.com.
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Tewas Dikeroyok 3 Tahanan di Empat Lawang, Keluarga Tuding Petugas Ikut Terlibat
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.