Tersangka Rudapaksa Tewas Dikeroyok 3 Tahanan di Empat Lawang, Keluarga Tuding Petugas Ikut Terlibat
Ari Putra, tersangka kasus rudapaksa tewas dikeroyok 3 tahanan lain di sel Polres Empat Lawang. Pihak keluarga tuduh polisi yang jadi pelakunya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tersangka kasus rudapaksa tewas setelah dikeroyok 3 tahanan lain di sel Polres Empat Lawang.
Identitas korban bernama Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo.
Pihak keluarga korban sempat menuding tewasnya Ari karena dianiaya oknum petugas kepolisian, bukan rekan sesama tahanan.
Namun, tudingan ini langsung dibantah oleh pihak Polda Sumatera Selatan.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Kamis (30/6/2022):
Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Ungkap soal Informasi 149 Tahanan WNI Meninggal Dunia di Malaysia
Kronologi kejadian
Kejadian ini bermula saat polisi berhasil menangkap Ari pada pada Selasa (21/6/2022).
Ia dituduh terlibat dalam kasus percobaan rudapaksa.
Usai diciduk, Ari kemudian ditahan di sel Polres Empat Lawang dan dimasukkan dalam satu rungan dengan tiga tahanan lain.
Identitas mereka yakni Joni (23), Feriansah (20) dan Dira Aliansyah (25).
Baca juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas Berkelahi dengan Tahanan di Sel Polres Empat Lawang
Ketiganya kemudian menganiaya Ari hingga tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Senin (27/6/2022) kemarin.
Jasad korban ditemukan sejumlah luka, seperti luka lebam di belakang kepala, wajah dan bengkak tulang pipi kanan.
Motif penganiayaan