Merasa Tersakiti, 2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings ke Pengadilan Negeri Tangerang
Manajemen Holywings digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh dua orang bernama Muhammad di Kota Tangerang yakni Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Manajemen Holywings digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, imbas dari promosi minuman keras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Holywings digugat dua orang bernama Muhammad di Kota Tangerang yakni Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni.
Baca juga: Bupati Tangerang Jelaskan Duduk Perkara 3 Holywings di Wilayahnya Ditutup, Izin Usaha Dicabut
Keduanya mengajukan gugatan didampingi kuasa hukum, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam Marantoko mengatakan dua orang bernama Muhammad itu merasa dirugikan atas penggunaan nama Muhammad sebagai alasan promosi minuman beralkohol.
Jadi kami para advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), dan advokat lainnya memberikan kuasa kepada 2 orang yang melakukan gugatan terhadap Holywings, yaitu Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok," ujar Hendarsam Marantoko kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
"Dua orang yang melekat nama Muhammad ini merasa tersinggung, merasa tersakiti, merasa terhina, merasa dirugikan karena nama nabinya digunakan dan disandingkan dengan promo alkohol Holywings," terangnya.
Selain itu, lanjut Hendarsam, pihaknya juga menggugat Holywings yang dinilai menumbalkan karyawannya saat kasus tersebut mencuat.
Menurutnya, saat kasus promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings menyalahkan karyawannya yang memunculkan hal tersebut.
Baca juga: Outlet Holywings di Sleman Ditutup
Kemudian, ketika puluhan gerai Holywings di berbagai kota di Indonesia dilakukan penutupan, Holywings kembali menggunakan nama karyawan, terkait nasibnya yang kehilangan pekerjaan.
"Ketika terjadi masalah pidana, karyawan disalahkan dan diduga dikorbankan, namun ketika terjadi masalah penutupan gerai, Holywings kembali menggunakan karyawan sebagai bemper, bahwa nasib dari 2.800 karyawan mereka kehilangan pekerjaan," katanya.
"Jadi ini masalah kontradiksi sebenarnya, di satu sisi mereka ingin mengkambinghitamkam karyawan, di satu sisi karyawan dijadikan bemper untuk menarik simpati publik," ungkapnya.
Baca juga: Gerai Holywings Pondok Indah Disegel, Banyak Karyawan Terancam PHK, Pemkot DKI Siapkan Program
Hendarsam pun menegaskan, pihaknya meminta jajaran pengurus Holywings untuk bertanggung jawab secara langsung, atas permasalahan tersebut.
Pasalnya, penggunaan nama Muhammad sebagai promosi untuk minuman beralkohol, dinilai telah melukai umat muslim di Indonesia.
"Kami meminta manajemen Holywings, dalam hal ini para pengurusnya para direktur dan bahkan komisarisnya, untuk bertanggung jawab atas kejadian dan kekisruhan saat ini," tegas Hendarsam Marantoko.