Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Dianiaya di Tepi Jalan hingga Tewas, Sempat Minta Tolong ke Warga, Motif Pelaku Terkuak

SH (29), pria di Probolinggo ditemukan bersimbah darah di tepi jalan, Kamis (30/6/2022). Dia dianiaya karena menggadaikan motor pelaku.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pria Dianiaya di Tepi Jalan hingga Tewas, Sempat Minta Tolong ke Warga, Motif Pelaku Terkuak
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan - SH (29), pria di Probolinggo ditemukan bersimbah darah di tepi jalan, Kamis (30/6/2022). Dia dianiaya karena menggadaikan motor pelaku dan tak bisa menebusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SH (29) ditemukan terluka parah di pinggir jalan arah Bromo Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (30/6/2022).

Korban sempat meminta tolong pada warga di sekitar lokasi kejadian.

SH dibacok oleh seseorang diduga karena tidak segera menebus motor yang digadaikan.

Roy, warga sekitar mengaku melihat korban sudah dalam kondisi bersimbah darah di pinggir jalan.

"Saya tahunya korban sudah tergeletak di tepi jalan atau tepat depan warung pecel dengan kondisi luka di mulut."

"Saat saya mendekat, korban ini minta tolong untuk dibawa ke puskesmas terdekat," kata Roy, sebagaimana dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga: Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Gelap Mata Bunuh Teman Rantau

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumberasih.

BERITA REKOMENDASI

Petugas yang mendatangi lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit.

Ilustrasi penganiayaan - pria di Probolinggo ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan, dia dibacok karena menggadaikan motor pelaku.
Ilustrasi penganiayaan - pria di Probolinggo ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan, dia dibacok karena menggadaikan motor pelaku. (http://www.ladbible.com)

Namun, karena luka parah yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia.

Dikatakan Roy, dia tak mengetahui persis permasalahan yang terjadi antara korban dan pelaku.

Namun, sebelum kejadian, korban terlihat mengendarai sepeda motor dari arah selatan.

"Mendadak korban diberhentikan pelaku dan membacoknya, kemudian pelaku kabur," ungkap Roy.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Teman ke Kali Pesanggrahan, Sempat Ibadah Sebelum Kabur

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial SB ditangkap di rumahnya di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga mengenai keberadaan SB saat proses penyelidikan.

Ilustrasi tewas - pria di Probolinggo tewas dianiaya karena tak mampu menebus motor pelaku yang ia gadaikan.
Ilustrasi tewas - pria di Probolinggo tewas dianiaya karena tak mampu menebus motor pelaku yang ia gadaikan. (ThinkStock via Kompas)

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso.

"Setelah petugas melakukan pemeriksaan serta berkoordinasi dengan kepala desa tempat tinggal terduga pelaku, akhirnya kami melakukan penangkapan, pelaku ini kami amankan di rumahnya," katany, dilansir Tribun Jatim.

Dari pemeriksaan awal, penganiayaan itu dilakukan dipicu persoalan motor.

Korban menggadaikan motor pelaku yang dipinjamnya secara diam-diam.

Korban berjanji satu hari mau ditebus, namun sampai sebulan, motor tersebut tidak kunjung ditebus.

Baca juga: FAKTA Suami Aniaya Istri Gara-gara Foto Mesra, Pelaku Residivis Pembunuhan yang Baru 10 Hari Bebas

"Diduga motif pelaku membacok korban ini lantaran motor pelaku yang dipinjam digadaikan oleh korban," jelasnya.

Dikutip dari Kompas.com, pada Kamis, pelaku dan korban janjian untuk bertemu di Desa Sumberkare.

Pelaku dan korban mengendarai kendaraan hingga di tempat kejadian.

Ilustrasi - pria di Probolinggo dianiaya hingga tewas, sempat minta tolong ke warga.
Ilustrasi - pria di Probolinggo dianiaya hingga tewas, sempat minta tolong ke warga. (iStock)

Keduanya pun terlibat cekcok mulut.

Korban mengaku tidak bisa menebus sepeda motor pelaku karena tak punya uang.

"Saat itulah pelaku membacok korban hingga meninggal," ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo Ayat 3 KUHP, atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Probolinggo Berdarah, Pria Korban Pembacokan Tergeletak di Pinggir Jalan, Sempat Minta Tolong dan Akhirnya Terungkap Motif Pembacokan Pria di Probolinggo, Motor Jadi Sebab: Diam-diam

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Danendra Kusuma, Kompas.com/Ahmad Faisol)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas