Dua Kelompok Massa Bersitegang di Sleman, Polres Sleman dan Polda DIY Amankan 50 Orang
Yang diamankan diduga melihat, mengetahui dan berada di lokasi saat peristiwa dugaan penganiyaan yang mengakibatkan 5 orang korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dugaan penganiyaan di sebuah tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (2/7/2022) dinihari berbuntut panjang karenakedua kelompok sempat saling bersitegang.
Kondisi ini membuat jalan Babarsari,--tak jauh dari lokasi kejadian,-- sempat ditutup.
Petugas gabungan dari Polres Sleman dan Polda DIY diturunkan untuk mengamankan situasi.
Dalam peristiwa itu, sekitar 50 orang diamankan polisi.
"Hari ini kami melakukan tindakan pengamanan.
Baca juga: Massa Demo di Kantor PPP, Minta Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aksi
Kurang lebih, ada 50 orang yang kami amankan dari TKP di Babarsari. Ada dugaan dari yang kami amankan di antaranya adalah pelaku.
Namun, itu masih kami dalami. Kami membutuhkan proses untuk membuktikannya," kata Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifa'i di lokasi kejadian, Sabtu.
Puluhan orang yang diamankan, kata Kapolres, adalah mereka yang diduga melihat, mengetahui dan berada di lokasi kejadian saat peristiwa dugaan penganiyaan itu terjadi dan ada 5 orang yang menjadi korban.
Para korban kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres memastikan, para korban akan diberikan hak-nya untuk menerima keadilan.
Pihak Kepolisian akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan.
"Hasilnya nanti seperti apa, nanti kita lihat perkembangannya dengan fakta-fakta yang kami dapatkan," kata Imam.
Lebih lanjut, Mantan Kapolres Situbondo ini mengungkapkan, dugaan penganiayaan itu bermula ketika terjadi keributan antar dua kelompok di sebuah tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.