Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Jasad Dalam Karung Goni, Ternyata Lansia yang Dibunuh Pasutri saat Tagih Utang Rp 500 Ribu

Lansia berinisial DN (67) tewas saat menagih utang. Jasadnya ditemukan terbungkus karung di Makassar, Jumat (1/7/2022). Pelaku merupakan pasutri.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Jasad Dalam Karung Goni, Ternyata Lansia yang Dibunuh Pasutri saat Tagih Utang Rp 500 Ribu
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan -Lansia berinisial DN (67) tewas saat menagih utang. Jasadnya ditemukan terbungkus karung di Makassar, Jumat (1/7/2022). Pelaku merupakan pasutri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus karung goni di semak-semak di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (1/7/2022), akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama DN (67), warga Kecamatan Tamalate, Makassar.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri, yakni DNF (27) dan DT (40).




Kedua pelaku diamankan tak lama setelah jasad korban ditemukan.

Mengutip Tribun Timur, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka mengatakan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.

"Cuma masalah utang piutang, ini yang punya utang pelaku," katanya, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk

Kronologi Kejadian

BERITA TERKAIT

Peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah DNF di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/2022).

Kedatangan korban adalah untuk menagih utang pelaku sebesar Rp 500 ribu.

Saat itu, DNF dan korban sempat terlibat cekcok mulut.

Pelaku langsung marah saat korban mendorong anaknya.

jasad wanita dalam karung goni
Mayat wanita paruh baya ditemukan terbungkus di dalam karung di Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022). Korban ternyata tewas dihabisi pasangan suami istri saat menagih utang Rp 500.000. (Dok Pribadi/Tribun Timur)

"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate."

"Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban (hingga) terjatuh," ujar Hamka.

Pelaku yang naik pitam, kemudian memukul korban menggunakan batako dan menikam korban berulang kali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas