Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejoli di Mojokerto Beli Paket Sabu Rp 500 Ribu untuk Pesta Narkoba

Pasangan sejoli tertangkap tangan saat transaksi sabu di pinggir Jalan Raya Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto, kini mereka ditahan polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sejoli di Mojokerto Beli Paket Sabu Rp 500 Ribu untuk Pesta Narkoba
Tribun Papua
Ilustrasi sabu. Pasangan sejoli di Mojokerto tak berketuk saat tertangkap tangan beli narkoba jenis sabu Rp 500 ribu, kini mereka diamankan di Polres Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pasangan sejoli tertangkap tangan saat transaksi sabu di pinggir Jalan Raya Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Kedua sejoli itu yakni AA (36) asal Dusun Sambisari, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan dan FLP (23) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Selain pasangan sejoli itu, polisi juga menyita barang bukti satu paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Brangkal, Kecamatan Sooko.

Dari informasi itu pihaknya menangkap pasangan sejoli bukan pasutri ketika transaksi narkoba, pada (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Dari penangkapan tersangka kami mengambil barang bukti satu paket sabu berat sekitar 0,45 gram," jelasnya, Minggu (3/7/2022).

Bambang menjelaskan modus operandi tersangka memesan narkoba dari seseorang yang dikenalnya melalui sambungan telepon.

Berita Rekomendasi

Tersangka berboncengan mengendarai motor bernopol S 600 I untuk mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di pinggir jalan Brangkal.

"Tersangka mengaku membeli sabu Rp.500 ribu dari seolah pengedar narkoba di kawasan Mojokerto yang kini dalam pengejaran," ungkapnya.

Menurut dia, barang haram ini akan digunakan tersangka bukan Pasutri untuk pesta narkoba di rumah kos wilayah Kecamatan Sooko, Mojokerto.

"Pengakuannya sudah lama memakai narkoba digunakan sendiri di rumah kos dan mereka ini bukan suami istri," ucap Bambang.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Surabaya, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 3 Ons

Barang bukti yang diamankan satu poket sabu-sabu, dua Handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk transaksi narkoba.

Polisi kini masih memburu pengedar narkoba yang memasok sabu-sabu ke pasangan sejoli tersebut.

"Dua tersangka kini diamankan di Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasangan Bukan Pasutri di Mojokerto Jalankan Bisnis Haram, Tertangkap saat Transaksi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas