Anak Habisi Ayah Tiri Gara-gara Dibangunkan dari Tidur, Ngaku Sudah Lama Sakit Hati pada Korban
Seorang anak tega menghabisi ayah tirinya gara-gara dibangunkan dari tidur. Pelaku ternyata sudah lama menaruh sakit hati terhadap korban.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak tega menghabisi ayah tirinya gara-gara dibangunkan dari tidur.
Setelah diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah lama menaruh sakit hati terhadap korban.
Kekesalannya berawal dari sepeda motor.
Seorang pemuda di Aceh Tamiang menghabisi ayah tirinya gara-gara masalah sepele.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Perdamaian, Kecamatan Kora Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (4/7/2022) pagi.
Korban AS (45) awalnya membangunkan pelaku, RS (22) yang merupakan seorang pengangguran.
Baca juga: Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Gelap Mata Bunuh Teman Rantau
Kapolsek Kualasimpang AKP Jastin Siregar menerangkan, pelaku kemudian bangkit dan hendak pergi menggunakan sepeda motor.
Namun, korban tak mengizinkan.
Saat itu korban hendak pergi bekerja.
RS dan AS pun terlibat percekcokan.
Pelaku RS langsung mengambil pisau dapur dan menusuk korban.
Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali yang mengenai bawah ketiak kiri, lengan bagian kanan, dan kiri.
Korban pun kehilangan banyak darah.
Korban langsung dilarikan ke rumah skait Kabupaten Aceh Tamiang.
Namun, nyawa korban tak tertolong lagi.
Mengutip Serambinews.com, pelaku akhirnya ditangkap saat kabur ke Sungaikuruk Tiga, Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang beberapa jam setelah kejadian.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lama menaruh dendam terhadap korban.
Rasa tidak suka RS terhadap korban berawal dari kebiasaan sang ayah tiri memakai sepeda motornya.
“Itu (sepeda motor) punya saya, tapi saya jarang pakai, justru kalau saya pakai, dia (korban) marah-marah,” kata RS, Selasa (5/7/2022), mengutip Serambinews.com.
Rasa kesal RS semakin menjadi setelah ibunya yakni NH (47) pernah dikejar dengan parang.
Emosi RS pun memuncak pada saat kejadian.
RS juga mengaku bahwa korban menantangnya .
Menurut Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, perselisihan sudah terjadi saat RS tak setuju pernikahan ibunya dengan korban.
Polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka.
RS pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh keluarga.
(Tribunnews.com/Miftah, Serambinews.com/Rahmad Wiguna)