Harta Mayjen Achmad Marzuki yang Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Capai Rp 5,1 M per 2017
Mayjen Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,1 miliar pada 2017. Besok, ia akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Achmad Marzuki juga pernah menjabat sebagai Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih pada 2016 dan Danrem 151/Binaiya, Kodam XVI/Pattimura pada 2014.
Selepas itu, ia ditugaskan ke instansi lain yakni menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh
Bila sesuai rencana, Achmad Marzuki akan menjadi Pj Gubernur Aceh mulai Rabu besok.
Dikutip dari Kompas.com, prosesi pelantikan Achmad Marzuki akan berlangsung dalam sidang paripurna DPRA di Gedung DPR Aceh.
"InsyaAllah, Rabu pagi kita akan laksanakan paripurna istimewa pelantikan Pj Gubernur Aceh," kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Selasa (5/7/2022).
Safaruddin mengungkapkan, DPR Aceh siap membantu dan memfasilitasi pelantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh yang akan dilakukan besok.
"Kami menyambut gembira permintaan dari Bapak Mendagri, karena beliau menghormati dan menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh," sambung dia.
Sebelumnya, nama Achmad Marzuki masuk sebagai satu di antara calon Pj Gubernur Aceh yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Selain Achmad Marzuki, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA juga menjadi kandidat Pj Gubernur Aceh.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Daspriani Y Zamzami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.