Harta Mayjen Achmad Marzuki yang Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Capai Rp 5,1 M per 2017
Mayjen Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,1 miliar pada 2017. Besok, ia akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki, purnawirawan TNI yang akan dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok.
Achmad Marzuki akan menggantikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang masa jabatannya segera berakhir.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pelantikan Ahmad Marzuki rencananya dilakukan di Kota Banda Aceh.
"Dilaksanakan besok di Banda Aceh," kata dia.
Sedianya, Tito Karnavian melantik Achmad Marzuki pada Selasa (5/7/2022) hari ini, tapi urung dilakukan.
Sayangnya, Benni tidak menjelaskan secara detail alasan penundaan pelantikan Pj Gubernur Aceh tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Penundaan Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
Harta Kekayaan Achmad Marzuki
Sebagai seorang yang dulunya perwira TNI, Achmad Marzuki pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Achmad Marzuki hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya selama menjadi perwira TNI.
Yaitu saat ia menjabat sebagai Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI).
Dalam laporan yang diserahkan pada 5 Juni 2017, Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5.151.350.000.
Kepemilikan kas dan setara kas menyumbang sebagian besar aset Achmad Marzuki saat itu, yaitu Rp 3,1 miliar.
Aset lain yang dimiliki Achmad Marzuki adalah tiga bidang tanah di Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai Rp 1.416.000.000.
Achmad Marzuki juga masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 593 juta serta harta bergerak lainya Rp 42.350.000.
Masih merujuk pada laporan tersebut, Achmad Marzuki tidak memiliki utang sepeser pun.
Meski demikian, belum diketahui secara persis berapa harta Achmad Marzuki sekarang.
Apakah ada kenaikan atau justru mengalami penurunan dibanding pada 2017.
Baca juga: Fakta Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh: Dilantik Rabu hingga Pensiun Dini dari TNI
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Achmad Marzuki dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (5/7/2022):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.416.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/- m2 di KAB/KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 152.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/- m2 di KAB/KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 996.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 134 m2/- m2 di KAB/KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 268.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 593.000.000
1. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 198.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALL NEW FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 395.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 42.350.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.100.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 5.151.350.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 5.151.350.000
Baca juga: Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki yang Ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh, Mantan Pangdam Iskandar Muda
Profil Achmad Marzuki
Mengutip dari pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, Achmad Marzuki lahir pada Februari 1967 di Bandung, Jawa Barat.
Achmad Marzuki lulus dari Akademi Militer pada 1989.
Saat ini, Achmad Marzuki telah mengundurkan diri dari dunia militer per 1 Juli 2022.
Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari prajurit TNI telah ditandatangani oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Ia pun kini menduduki posisi sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang.
Sepanjang kariernya di TNI, Achmad Marzuki telah menempati berbagai posisi strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020.
Setelah menjabat Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Achmad Marzuki kemudian dimutasi menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf AD.
Achmad Marzuki juga pernah menjabat sebagai Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih pada 2016 dan Danrem 151/Binaiya, Kodam XVI/Pattimura pada 2014.
Selepas itu, ia ditugaskan ke instansi lain yakni menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh
Bila sesuai rencana, Achmad Marzuki akan menjadi Pj Gubernur Aceh mulai Rabu besok.
Dikutip dari Kompas.com, prosesi pelantikan Achmad Marzuki akan berlangsung dalam sidang paripurna DPRA di Gedung DPR Aceh.
"InsyaAllah, Rabu pagi kita akan laksanakan paripurna istimewa pelantikan Pj Gubernur Aceh," kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Selasa (5/7/2022).
Safaruddin mengungkapkan, DPR Aceh siap membantu dan memfasilitasi pelantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh yang akan dilakukan besok.
"Kami menyambut gembira permintaan dari Bapak Mendagri, karena beliau menghormati dan menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh," sambung dia.
Sebelumnya, nama Achmad Marzuki masuk sebagai satu di antara calon Pj Gubernur Aceh yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Selain Achmad Marzuki, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA juga menjadi kandidat Pj Gubernur Aceh.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Daspriani Y Zamzami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.